Simpang Empat (ANTARA) - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua pasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum di salah satu hotel di Simpang Empat.
"Kedua pasangan itu adalah MG (25), RK (24), P (27) dan H (27) yang tidak memiliki hubungan suami istri diamankan pada Kamis (16/5) dinihari, " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat, Edi Busti di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan kedua pasangan itu merupakan warga Batang Lingkin Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
"Saat ini kedua pasangan itu sedang kami periksa. Bisa saja kami kembalikan ke orang tua masing-masing atau ada rehabilitasi ke Panti Sosial Andam Dewi Solok. Tergantung hasil pemeriksaan," katanya.
Ia menjelaskan razia dilakukan bersama jajaran Kecamatan Pasaman dan Kepolisian Sektor Pasaman.
"Razia gabungan ini dilakukan ke tempat hiburan, kafe dan hotel yang ada di Pasaman Barat. Kedepannya razia akan terus kita tingkatkan," tegasnya.
Pihaknya juga sedang memeriksa pemilik hotel yang membiarkan pasangan muda-mudi tanpa ikatan menginap satu kamar.
"Sebagai pemilik hotel tentu harus juga mentaati aturan yang ada. Jangan biarkan ada pasangan yang menginap tanpa ada hubungan yang jelas," ujarnya.
Ia menyebutkan hingga saat ini selama bulan suci ramadhan 1440 hijriah pihaknya telah mengamankan sekitar 10 pasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum.
"Kepada masyarakat diharapkan agar memberikan informasi jika ada indikasi perbuatan mesum. Kami akan terus razia dan memberantas maksiat," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Satpol PP Pasaman Barat pasang surat edaran larangan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 15:26 Wib
Wali Kota Solok minta Satpol PP tertibkan rumah makan buka saat puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib