Diduga mesum, dua pasang muda-mudi ini diamankan Satpol PP

id Satpol PP Pasaman Barat,Mesum

Diduga mesum, dua pasang muda-mudi ini diamankan Satpol PP

Personil Satpol PP Pasaman Barat. (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua pasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum di salah satu hotel di Simpang Empat.

"Kedua pasangan itu adalah MG (25), RK (24), P (27) dan H (27) yang tidak memiliki hubungan suami istri diamankan pada Kamis (16/5) dinihari, " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat, Edi Busti di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan kedua pasangan itu merupakan warga Batang Lingkin Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

"Saat ini kedua pasangan itu sedang kami periksa. Bisa saja kami kembalikan ke orang tua masing-masing atau ada rehabilitasi ke Panti Sosial Andam Dewi Solok. Tergantung hasil pemeriksaan," katanya.

Ia menjelaskan razia dilakukan bersama jajaran Kecamatan Pasaman dan Kepolisian Sektor Pasaman.

"Razia gabungan ini dilakukan ke tempat hiburan, kafe dan hotel yang ada di Pasaman Barat. Kedepannya razia akan terus kita tingkatkan," tegasnya.

Pihaknya juga sedang memeriksa pemilik hotel yang membiarkan pasangan muda-mudi tanpa ikatan menginap satu kamar.

"Sebagai pemilik hotel tentu harus juga mentaati aturan yang ada. Jangan biarkan ada pasangan yang menginap tanpa ada hubungan yang jelas," ujarnya.

Ia menyebutkan hingga saat ini selama bulan suci ramadhan 1440 hijriah pihaknya telah mengamankan sekitar 10 pasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum.

"Kepada masyarakat diharapkan agar memberikan informasi jika ada indikasi perbuatan mesum. Kami akan terus razia dan memberantas maksiat," tegasnya. (*)