Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa revisi terkait aturan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan rampung dan segera terbit dua hari lagi.
"Hampir selesai revisinya, akan keluar dua hari lagi." kata Menkeu di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
Menkeu mengatakan Pemda bisa melakukan pembayaran THR dan gaji ke-13 itu melalui peraturan kepala daerah.
Sementara itu, THR dan gaji ke-13 untuk ASN atau PNS pemerintah daerah akan dibayarkan tepat waktu merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.
Pencairan THR, lanjut Hadi, akan dibayarkan pada 24 Mei sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, yakni diberikan paling lama 10 hari sebelum Hari Raya.
"Sudah jelas ketentuan yang telah diterbitkan, baik itu PP 35 atau PP 36 Tahun 2019, semua akan dibayarkan tepat pada waktunya. Sehingga, apa yang diharapkan Pak Presiden tanggal 24 Mei atau sebelum Hari Raya Idul Fitri akan dapat direalisasikan," kata Hadi.
Terkait gaji ke-13, Hadi mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah yang belum menganggarkan untuk segera menyelesaikan perubahan APBD tahun 2019.
Perubahan tersebut dapat merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019.
"Kita harapkan kepala daerah sudah menganggarkan dalam APBD-nya untuk gaji ke-13 ini. Seandainya belum menganggarkan, atau sudah tapi tidak cukup untuk membayarkan gaji ke-13 dan THR, maka penyediaannya dapat melalui perubahan penjabaran APBD tanpa menunggu perubahan APBD 2019," ujarnya.
Berita Terkait
Bupati sebut THR dan gaji 13 ASN di Tanah Datar segera dibayarkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:21 Wib
Bank Mandiri Taspen Pasbar terus berikan kemudahan bagi ASN
Rabu, 27 Maret 2024 20:17 Wib
Pemkab Pasaman Barat sediakan Rp31 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib
Sebanyak 7.223 Tenaga Non ASN Pemkot Padang Terima Sembako
Selasa, 26 Maret 2024 4:49 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Bank Nagari tambah kuota Promountuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan dalam rangka HUT Ke-62 dan Ramadhan 1445 H
Jumat, 22 Maret 2024 18:14 Wib
Pemkot Padang bayarkan TPP dan THR ASN pada Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024 20:42 Wib
Ombudsman imbau pegawai bukan ASN lapor bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 14:36 Wib