DPRD susun Ranperda tentang perpustakaan di Pasaman

id Pustaka

DPRD susun Ranperda tentang perpustakaan di Pasaman

Anggota Pansus Ranperda Perpustakaan DPRD Kabupaten Pasaman saat kunker ke Kota Cimahi, Jawa Barat. (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - Optimalkan pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan milik daerah, DPRD Kabupaten Pasaman, susun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perpustakaan.

Menurut Wakil Ketua Pansus DPRD Pasaman, Musliarni, ranperda tersebut sebagai payung hukum dalam pengelolaan perpustakaan yang lebih profesional dan modern, sehingga menumbuhkan minat baca masyarakat.

"Seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat berdampak negatif terhadap minat baca masyarakat terhadap buku di seluruh Perpustakaan di Pasaman," katanya saat kunker ke Kota Cimahi, Selasa.

Kemudian, kata dia, saat ini masih banyak ditemukan erpustakaan milik Pemerintah belum optimal pengelolaannya. "Maka dari itu perlu disusun Ranperdanya sebagai payung hukum. Ini sebagai solusinya," kata Musliarni.

Musliarni mengatakan, untuk menarik minat baca masyarakat, perpustakaan harus berbenah dengan sederet inovasi. Itu, kata dia, mutlak dilakukan agar perpustakaan tidak ditinggal zaman.

"Perpustakaan harus menjadi rujukan masyarakat dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Maka dari itu Inovasi Perpustakaan sesuai tuntutan pembaca harus dihadirkan," ujarnya.

Dikatakan, ratusan perpustakaan baik milik pemerintah daerah, di sekolah hingga kanagarian merupakan aset yang perlu dikelola dengan baik. Untuk itu, perpustakaan itu harus berbenah.

"Penyusunan perda itu untuk mengoptimalkan pemeliharaan kelestarian koleksi Perpustakaan seperti Naskah Kuno yang masih tersimpan," tambahnya.

Selain itu, aset-aset yang masih tersimpan harus dikelola dengan baik. Ini juga akan memudahkan pemerintah dalam pengalokasian anggaran untuk peningkatan fasilitas perpustakaan yang merata.

Sementara Sekretaris Pansus Yunelda Asra mengatakan untuk penyusunan Ranperda pihaknya melakukan kunjungan kerja ke tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, untuk dijadikan sebagai rujukan bagi daerah setempat.

"Ada tiga daerah yang kita kunjungi sebagai rujukan yang dianggap mumpuni mengelola perpustakaan yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi," sebut politisi Demokrat ini.

Ke depan, pihaknya (DPRD) akan meminta Pemda membentuk dewan pengawas perpustakaan sebagai wadah evaluasi pengelolaan perpustakaan di daerah tersebut.

"Jadi semua kinerja dan kondisi di lapangan akan mudah terpantau. Untuk itu kita usahakan Ranperda ini secepatnya rampung dan bisa diterapkan di Pasaman," ujarnya.