Tanjungpinang (ANTARA) - Polda Jambi menangkap oknum pejabat Eselon IV Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau, MRA, karena diduga terlibat dalam kasus sabu-sabu seberat 1,3 kg dan 12 ribuan pil ekstasi.
Kepala Inspektorat Kepri, Mirza, di Tanjungpinang, Selasa, membenarkan MRA ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang jumlahnya banyak.
"Kami sudah mendapat informasi itu, dan sudah mengkonfirmasi terkait kebenaran dari kasus itu. Tentu ini mengagetkan, karena jumlah narkoba yang dibawa sangat banyak," katanya.
Mirza memastikan MRA langsung diberhentikan sementara hingga ada putusan tetap dari pihak pengadilan. Setelah putusan tetap pengadilan, nanti akan diketahui apakah MRA itu dipecat atau tidak.
Namun jika dilihat dari jumlah narkoba yang dibawa oleh MRA dan jaringannya, Mirza mengatakan ancaman hukuman dalam kasus ini bisa hukuman mati.
"Ini kasus besar, yang kemungkinan hukumannya berat," katanya.
Ia mengatakan dalam dua tahun terakhir, ada dua oknum ASN yang terlibat narkoba. Salah seorang pejabat sebelum kasus MRA, ditangkap karena menggunakan narkoba.
Oknum ASN ini dikenakan sanksi berupa pelepasan jabatan dan penurunan golongan, yang mempengaruhi tunjangan kinerja.
"Kalau menggunakan narkoba pertama kali, masih dimaafkan karena dianggap sebagai korban. Kalau sudah dua kali gunakan narkoba, langsung dipecat. Itu kebijakan MenPAN RB, yang tahun ini mudah-mudahan regulasinya selesai dibahas," katanya.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pasangan suami Istri terlibat judi Togel
Kamis, 21 Maret 2024 4:38 Wib
Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan
Senin, 19 Februari 2024 20:22 Wib
Mahfud Md: Anwar Usman tidak boleh terlibat sidang sengketa Pilpres
Kamis, 16 November 2023 16:42 Wib
Bawaslu Pasaman Barat imbau perangkat desa tidak terlibat politik
Kamis, 28 September 2023 14:50 Wib
Polri bantah anggotanya terlibat terorisme
Jumat, 18 Agustus 2023 20:17 Wib
Polres Agam tindak tegas anggota terlibat penyalahgunaan narkotika
Rabu, 2 Agustus 2023 15:03 Wib
Kapolri: Tindak tegas anggota yang terlibat kasus jual beli ginjal
Jumat, 21 Juli 2023 19:36 Wib
Wako ajak pelaku UMKM terlibat aktif dalam Festival Muaro Padang
Kamis, 30 Maret 2023 9:34 Wib