Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memperketat pengamanan di lokasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Sabtu.
Direktur Pamobvit Polda Sumbar Kombes Pol Agus Krisdiyanto di Padang, Sabtu mengatakan, pengamanan ini dilakukan agar proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita menurunkan 40 personel Pamobvit di ring satu untuk menjaga lokasi tersebut," kata dia.
Selain itu untuk mengamankan lokasi dari ancaman bom, Satuan Brimob Polda Sumbar menurunkan 15 personel yang bertugas menyisir ruangan yang digunakan.
"Penyisiran ruangan selalu dilakukan setiap hari sebelum pelaksanaan rapat rekapitulasi dimulai dan setelah dinyatakan bersih baru kita serahkan ke KPU Sumbar," kata dia.
Ia mengatakan untuk diluar ruangan, pengamanan dilakukan langsung oleh Sabhara Polresta Padang beserta mobil taktis dan lainnya.
"Kita bertanggung jawab agar pelaksanaan rekapitulasi berjalan aman dan lancar," kata dia.
Kemudian setiap peserta dan tamu undangan yang memasuki ruangan rekapitulasi harus melewati pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian.
"Orang yang masuk ke ruangan harus melewati metal detektor dan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya. (*)
Berita Terkait
Ringankan beban masyarakat, PT Agrowiratama salurkan sembako ke -11 kejorongan di Sungai Aur Pasbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:53 Wib
Hasil survei, masyarakat sangat puas dengan pelayanan Kemenkumham Sumbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:49 Wib
Silaturahmi ke Lapas Pariaman, Kakanwil Bahas perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana
Jumat, 29 Maret 2024 7:46 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib