Rekapitulasi penghitungan suara di Sumbar tersisa delapan kabupaten/kota

id KPU Sumbar

Rekapitulasi penghitungan suara di Sumbar tersisa delapan kabupaten/kota

Suasana rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 oleh KPU Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Jumat (10/5). (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat baru merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di 11 dari 19 kabupaten dan kota di daerah itu.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Jumat mengatakan rekapitulasi penghitungan suara telah berjalan sejak Rabu (8/5) hingga hari ini dan baru 11 daerah yang selesai.

Ia mengatakan kesebelas daerah yang telah selesai tersebut adalah Kota Pariaman, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung. Kemudian Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara daerah yang belum rampung yakni Kabupaten Solok Selatan, Kota Padang, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Solok dan Kabupaten Solok.

Pihaknya akan berupaya agar proses rekapitulasi ini berjalan aman dan lancar serta sesuai dengan jadwal yang telah kita buat.

"Kami ditargetkan oleh KPU RI untuk merampungkan rekapitulasi ini hingga Minggu (12/5), dan semoga proses ini dapat selesai segera," ujar dia.

Dalam proses rekapitulasi pada Jumat (10/5) di Hotel Pangeran Beach. KPU Kabupaten Solok telah dua kali melakukan pembacaan hasil rekapitulasi, namun Bawaslu meminta mereka melakukan perbaikan data pemilih.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan ada data yang tidak sama dan otomatis pihaknya meminta KPU Kabupateb Solok memperbaiki data tersebut terlebih dahulu sebelum dibacakan di hadapan KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, peserta pemilu dan lainnya.

"Data pemilih mereka belum dikoreksi data di setiap tingkatan berbeda sehingga kita koreksi," ucapnya.