Simpang Empat, (ANTARA) - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pengedar dan kurir narkoba jenis sabu di depan Kantor Camat Lembah Melintang.
"Keduanya tersangka adalah ES (24) sebagai pengedar dan S (32) sebagai kurir. Keduanya merupakan warga Kuamang Ujung Gading Lembah Melintang," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal di Simpang Empat, Kamis (9/5).
Ia mengatakan dari tangan kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu, dua buah handphone dan satu helai kain pembungkus warna krem.
"Kedunya diancam dengan pasal 114 jo 112 UU No. 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Ia menyebutkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di lokasi itu.
Mendapat informasi itu, anggota Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi setelah memastikan informasi itu.
Saat di lokasi ditemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh. Tanpa berpikir panjang, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Saat itu anggota menemukan barang bukti di saku baju depan tersangka S dan diakui bahwa barang bukti berasal dari ES. Keduanya langsung diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih jauh," tegasnya.
Ia menjelaskan Pasaman Barat saat ini sangat rawan narkoba. Wilayah Pasaman Barat dijadikan sebagai daerah sasaran peredaran narkoba.
"Apalagi Pasaman Barat berbatasan langsung dengan daerah Sumatera Utara. Pasaman Barat tidak hanya jadi daerah perlintasan tetapi sudah menjadi daerah tujuan peredaran," ujarnya.
Ia berharap kepada semua pihak dapat berpartisipasi untuk membentengi keluarga dari pengaruh narkoba.
"Awasi pergaulan anak dan kemenakan. Berikan bekal ilmu agama kepada anak-anak sehingga bisa membentengi dari pengaruh narkoba," harapnya. (*)
Berita Terkait
Polri ungkap 8 tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:27 Wib
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka pencucian uang
Jumat, 5 April 2024 9:15 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah
Kamis, 28 Maret 2024 11:11 Wib
Kejagung tetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 4:19 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 12:00 Wib
Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong
Jumat, 1 Maret 2024 13:48 Wib