Ditemukan pengemis sewa bayi untuk meminta-minta di Kota Padang

id pengemis membawa bayi, peminta-minta

Ditemukan pengemis sewa bayi untuk meminta-minta di Kota Padang

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Padang berhasil mengungkap ada pengemis di daerah setempat yang menyewa bayi saat meminta-minta sebagai strategi agar masyarakat iba sehingga bisa mendapatkan sedekah lebih banyak.

"Jadi tim kami melakukan penyelidikan, ternyata pengemis dengan modus membawa bayi itu pagi hari diantar menggunakan mobil innova pukul 06.00 WIB pagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi di Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/5).

Menurut dia, tiga perempuan yang membawa bayi tersebut kemudian diturunkan di Simpang Imam Bonjol, Simpang BTN dan Simpang Khatib Sulaiman.

Kemudian setelah ada yang berhasil diamankan Satpol PP berdasarkan keterangan pengemis bayi tersebut disewa dan hasilnya dibagi dua dengan orang tua bayi.

"Jadi pengemis itu mulai beroperasi dari pagi sampai jam 12.00 WIB, kemudian dari siang sampai sore diganti lagi bayinya dengan yang lain," ujarnya.

Afriadi mengaku heran bayi tersebut selama digendong perempuan yang mengemis tidur saja dengan tenang.

"Harusnya kan bayi itu ada aktivitas bermain dan sebagainya ini tenang dan tidur, kami curiga jangan jangan diberi obat penenang atau obat tidur," lanjut dia.

Ia mengatakan memang belum ada regulasi untuk menindak perilaku seperti ini karena yang bisa dilakukan adalah menangkap kemudian mengamankan.

Setelah ditangkap oleh Satpol PP kami hanya bisa melakukan pembinaan, dan jika berasal dari luar Padang akan dipulangkan ke daerah asal, kata dia.

Pada sisi lain ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi sedekah kepada pengemis yang ada di jalan karena selain mengganggu ketertiban umum juga akan menyuburkan keberadaannya.

"Kalau ingin memberi sedekah kepada peminta-minta pastikan kepada orang yang tepat dan membutuhkan tapi tidak di jalan-jalan," kata dia