Wakil wali kota sidak layanan RSUD Padang Panjang

id RSUD Padang Panjang

Wakil wali kota sidak layanan RSUD Padang Panjang

Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul menyapa sejumlah pasien ketika melakukan sidak ke RSUD setempat, Rabu. (Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Asrul melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk mengecek pelayanan kesehatan masyarakat pada hari ke tiga Ramadan 1440 Hijriah.

"Kami ingin pastikan apakah layanan yang diberikan sudah sesuai prosedur dan tidak ada kelalaian," katanya di Padang Panjang, Rabu.

Sidak ke RSUD, ujarnya, sekaligus memastikan isu yang menyebutkan pelayanan tidak memuaskan yang diberikan pihak rumah sakit kepada pasien.

"Kami sudah periksa dan jalannya pelayanan sudah sesuai prosedur. Kami harap masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas, pastikan dulu sebelum ikut-ikutan menyebar informasi," katanya.

Pada kunjungan itu ia menyempatkan menyapa sejumlah pasien dan keluarga yang tengah menunggu giliran pelayanan. "Dari sejumlah pasien yang kami tanyai mereka menyatakan tidak ada masalah dalam pelayanan di sini," katanya.

Kepada para pasien ia menyarankan memanfaatkan layanan dalam jaringan (online) agar pasien dan keluarga yang mendampingi tidak perlu menunggu sejak pagi di ruang tunggu pelayanan.

"Jika memakai layanan online sudah dapat diketahui jadwal pemeriksaan jadi bisa memperkirakan waktu kapan akan datang ke rumah sakit. Ini akan lebih memudahkan," katanya.

Selain melakukan sidak ke RSUD, Asrul juga mengunjungi sejumlah perangkat daerah lain yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kantor Lurah Bukit Surungan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Dinas Perhubungan.

Kunjungan tersebut selain untuk memeriksa kinerja pegawai di bulan puasa juga untuk menjalin silaturahim dengan pegawai yang bertugas di perangkat daerah terkait.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu kepala daerah sudah melakukan mutasi. Diharapkan setiap perangkat daerah dan pegawai menyelesaikan administrasi serah terima jabatan agar dapat kembali bekerja sesuai tugas yang baru. (*)