Puluhan pemuda Pariaman tertibkan etalase PKL gunakan fasilitas umum (Video)

id pemuda pariaman

Puluhan pemuda Pariaman tertibkan etalase PKL gunakan fasilitas umum (Video)

Sejumlah pemuda Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, membawa etalase pedagang kaki lima untuk ke kantor lurah setempat, Rabu (8/5) dinihari. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Pariaman, (ANTARA) - Puluhan pemuda Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat menertibkan sejumlah etalase milik pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area fasilitas umum dan membawanya ke kantor kelurahan setempat.

"Para pemuda ini sebenarnya ingin membantu penegakan aturan, karena PKL memang tidak dibolehkan berdagang di area fasilitas umum," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Elfis Candra di Pariaman, Rabu.

Ia menyebutkan para pedagang memang menggunakan trotoar, badan jalan, dan parkir untuk berdagang, sehingga menyebabkan kemacetan dan para pejalan kaki tidak bisa menggunakan area itu semestinya.

Kemacetan yang ditimbulkan akibat penggunaan badan jalan untuk berdagang oleh PKL sudah sangat mengganggu, apalagi di kawasan itu juga ada pasar "pabukoan" atau tempat berjualan takjil yang ramai pada sore hari.

Namun para pemuda yang ingin memindahkan etalase PKL dengan mobil bak terbuka sekitar pukul 00.00 WIB mendapatkan perlawanan dari sejumlah pedagang yang kembali datang ke lokasi yang sebelumnya telah pulang ke rumahnya.

Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Pariaman terpaksa turun tangan untuk menenangkan kedua pihak, dan berjanji akan mencari jalan keluar setelah rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Etalase yang dipindahkan pemuda ke kantor kelurahan kembali diambil pemiliknya, namun harus berjualan di lokasi yang bukan fasilitas umum.

Elfis mengatakan akan menyampaikan masalah ini saat rapat dengan OPD terkait untuk mengambil langkah terbaik.

"Sekarang kami hanya mendinginkan situasi saja, tapi yang jelas fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk berjualan," katanya. (*)