Pemkab Solok bentuk kelompok kerja pengelolaan Danau Dibawah

id Danau Dibawah

Pemkab Solok bentuk kelompok kerja pengelolaan Danau Dibawah

Danau Dibawah di Kabupaten Solok. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat membentuk kelompok kerja pengelolaan Danau Dibawah yang ada di daerah setempat guna mengatasi kondisi danau yang semakin memprihatinkan.

"Kelompok kerja ini sudah terbentuk melalui Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pengelolaan Danau Dibawah Kabupaten Solok 2019-2023 beberapa waktu lalu, dan sudah ditetapkan tugas dan fungsinya," kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Kabupaten Solok Dusral di Arosuka, Selasa.

Ia mengatakan rencana pengelolaan Danau Dibawah ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat setempat, karena pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang segera turun juga akan melihat, dan mengadakan pertemuan dengan masyarakat.

Faktor penyebab kerusakan danau di antaranya terjadinya peningkatan jumlah penduduk di sekitar Danau Dibawah yang saat ini mencapai 384 orang KK, maka itu perlu kerja sama dari masyarakat.

Danau Dibawah dan kawasan sekitarnya memiliki nilai historis serta fungsi sosial, ekonomis dan ekologis yang berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Karena itu perlu disusun cara yang tepat untuk optimalisasi pemanfaatan Danau Dibawah tanpa merusak fungsi lingkungan," katanya.

Tujuan rencana pengelolaan Danau Dibawah ini juga karena kondisi fisik dan ekologisnya telah mengalami degradasi yang ditandai dengan kerusakan daerah tangkapan air, penurunan kualitas air, kepunahan jenis endemik serta bencana kenaikan muka air danau.

"Melihat kondisi inilah perlu dilakukan upaya penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkelanjutan," tambahnya.

Sebelumnya Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Firdaus mengatakan rencana pengelolaan Danau Dibawah ini perlu dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat, dan perlu dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Karena rencana pengelolaan Danau Dibawah ini merupakan basis dari rencana yang akan dilaksanakan tersebut.

Upaya penyelamatan danau harus dimulai dengan melakukan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan yang bertujuan menjamin keberlanjutan ketersediaan air, memelihara dan meningkatkan kualitas air, menjaga keanekaragaman hayati dan mendukung kehidupan sosial.

"Jangan sampai lingkungan Danau Dibawah menjadi rusak, ini perlu kita atasi secara bersama-sama," sebutnya. (*)