Istanbul, (ANTARA) - Kepolisian Turki mengatakan telah menangkap 137 demonstran di Istanbul pada Rabu (1/5) karena mereka berupaya menggelar aksi unjuk rasa secara ilegal di sejumlah kota terkait Hari Buruh.
Polisi mengepung alun-alun Taksim di pusat kota Istanbul, namun sejumlah kelompok unjuk rasa tetap berada di sana.
"Alun-alun milik rakyat dan tidak bisa ditutup. Hidup Hari Buruh!" teriak para demonstran ketika polisi menyeret mereka pergi sambil menutup mulut mereka.
Aksi Hari Buruh, yang merupakan hari libur pekerja di seluruh dunia, digelar setiap tahunnya di Turki. Dulu, aksi Buruh diwarnai dengan tindakan polisi terhadap para demonstran. Aksi protes kerap dipusatkan di alun-alun Taksim, tempat 34 orang tewas pada 1 Mei 1977.
Kepolisian Turki biasanya mencegah unjuk rasa dilakukan di pusat kota Istanbul dan daerah lainnya. Ankara memperketat sejumlah pembatasan setelah aturan darurat diberlakukan, menyusul upaya kudeta 2016. Status itu dicabut pada Juli lalu.
Sebelumnya pada Rabu, polisi mengizinkan upacara oleh segelintir pemimpin serikat, yang berlanjut hingga ke alun-alun Taksim. Kelompok lainnya meletakkan anyelir di jalan yang berada di dekatnya.
Polisi Istanbul mengatakan hingga pukul 16.00 GMT pihaknya telah menangkap 137 demonstran di berbagai daerah di Istanbul, termasuk di Distrik Besiktas, Sisli dan Beyoglu. (*)
Berita Terkait
Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh
Rabu, 20 Maret 2024 14:38 Wib
Minim regenerasi buruh tani
Rabu, 31 Januari 2024 17:20 Wib
Terang di rumah si buruh tani, impian lama dinantikan
Kamis, 7 Desember 2023 9:42 Wib
Menaker wajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 9:51 Wib
Buruh tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Kamis, 10 Agustus 2023 18:38 Wib
KPU Agam terima pendaftaran Bacaleg Partai Buruh setelah berkas dikembalikan
Senin, 22 Mei 2023 15:47 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bagikan ratusan paket bahan pokok peringati Hari Buruh
Minggu, 14 Mei 2023 22:20 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi apresiasi pekerja peringati Hari Buruh
Selasa, 2 Mei 2023 13:37 Wib