DPRD Sumbar selesaikan sejumlah pembahasan di masa sidang pertama 2019

id DPRD Sumbar

DPRD Sumbar selesaikan sejumlah pembahasan di masa sidang pertama 2019

Suasana sidang paripurna DPRD Sumbar (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat menyelesaikan sejumlah pembahasan seperti ranperda penataan kawasan strategis Danau Maninjau serta rekomendasi laporan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penutupan masa sidang pertama 2019.

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim di Padang, Selasa mengatakan sejumlah ranperda masih dalam proses pengesahan seperti ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ranperda tentang Ketenagakerjaan dan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan sosial.

“Regulasi tersebut telah selesai dibahas pada tingkat pertama dan menunggu fasilitasi kementerian dalam negeri, sementara LKPJ sendiri, DPRD telah memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi program dan kegiatan APBD tahun 2019,” kata dia.

Ia menilai upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, sejumlah sektor menjadi sorotan salah satunya ekonomi yang belum optimal.

Dia mengatakan meski telah disahkan ranperda RKSDM masih menunggu peraturan gubernur untuk dilaksanakan.

Selain itu ia mengingatkan pada masa sidang kedua nanti anggota DPRD Sumatera Barat akan dihadapkan kepada beban tugas yang cukup berat. Diantaranya yang paling krusial adalah pelaksanaan fungsi penganggaran yaitu pembahasan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020 dan perubahan KUA PPAS APBD tahun 2019.

"Sedangkan untuk fungsi pengawasan, anggota DPRD juga akan melakukan pembahasan terhadap ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018, menuntaskan tugas-tugas panitia khusus, melakukan pembahasan tindaklanjut LHP BPK serta tugas-tugas pengawasan lainnya sesuai ruang lingkup fungsi pengawasan DPRD," ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga diagendakan penyampaian pelaksanaan reses perorangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ke daerah pemilihan masing-masing.

Hendra berharap laporan tersebut dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan dimasukkan dalam program pembangunan.

"Dalam kunjungan masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan yang tentunya diharapkan dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan," terangnya.

Dia menegaskan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, salah satu kewajiban anggota DPRD adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, reses merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Alwis mengatakan pembahasan ranperda tetap berjalan optimal dalam tahun politik 2019, dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019 antara DPRD bersama Pemprov menyepakati 14 Ranperda.

Target pembahasan ini, lanjutnya, akan dilanjutkan kembali dengan komposisi alat kelengkapan dewan yang baru pada periode berikutnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.