Unsur kelembagaan desa di Pariama didaftarkan ke JKN-KIS

id JKN-KIS,Perangkat Daetah JKN-KIS

Unsur kelembagaan desa di Pariama didaftarkan ke JKN-KIS

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kota Pariaman Cabang Padang, Sumatera Barat Sari Rusfa saat Sosialisasi JKN-KIS untuk Unsur Kelembagaan Desa di Pariaman, Selasa (30/4). (ANTARA SUMBAR / Aadiaat M.S)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mendaftarkan anggota dari unsur kelembagaan di desa di daerah itu ke Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Ini mungkin yang perdana di Indonesia karena ini jaminan kesehatan untuk unsur kelembagaan desa," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kota Pariaman Cabang Padang Sari Rusfa saat Sosialisasi JKN-KIS untuk Unsur Kelembagaan Desa di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan jika suatu pemerintahan desa mamasukkan perangkat dan kepala desa ke JKN-KIS, maka hal tersebut merupakan hal biasa.

Namun Pemkot Pariaman mendaftarkan unsur kelembagaan desa yang terdiri dari badan permusyawaratan desa (BPD), dubalang atau keamanan, dan barakai atau kebersihan merupakan hal yang pertama.

Ia menyebutkan jumlah orang yang terdaftar di JKN tersebut berbeda setiap desa karena tergantung jumlah anggota BPD, dubalang, dan barakai di setiap desa.

"Setiap orang didaftarkan itu berlaku untuk lima anggota keluarga selama satu tahun," katanya.

Ia mengapresiasi pemerintah setempat karena memiliki program tersebut sehingga dapat membantu meningkatkan partisipasi kepesertaan JKN-KIS.

Ia menyebutkan saat ini jumlah warga Kota Pariaman yang ikut JKN-KIS mencapai 87 persen atau 79.149 orang.

Sementara itu, anggota tim percepatan realisasi kepesertaan JKN-KIS Kota Pariaman Alfian Harun meminta unsur kelembagaan desa di daerah itu untuk menyosiaslisasikan pentingnya kengikuti jaminan kesehatan kepada warga.

"Kami ingin 100 persen warga Kota Pariaman sudah mengikuti JKN-KIS," ujarnya.

Namun, menurutnya jika diambil dari jumlah penduduk Kota Pariaman secara riil maka persentase warga yang terdaftar ke JKN-KIS sudah mencapai angka lebih dari 90 persen, karena pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pariaman banyak menemukan data ganda atau warga hanya nama seserorang namun tidak dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan.