Payakumbuh sebagai kabupaten/kota pertama di Sumbar raih WTP

id Wajar Tanpa Pengecualian,Kota Payakumbuh

Payakumbuh sebagai kabupaten/kota pertama di Sumbar raih WTP

Penyerahan opini dan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kota Payakumbuh tahun 2018 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo kepada Walikota Payakumbuh Riza Falepi di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, di Kota Padang (ANTARA/HO/istimewa)

Payakumbuh (ANTARA) - Kota Payakumbuh merupakan kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun ini.

"Alhamdulillah, tahun ini Payakumbuh kembali memperoleh opini WTP dari BPK dan menjadi daerah pertama setelah Pemprov yang dinilai oleh BPK," ujar Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi di Payakumbuh, Selasa.

Ia mengatakan perolehan ini juga untuk kali kelima secara beruntun. Selain itu, Payakumbuh juga dijadikan proyek percontohan BPK dalam hal pemeriksaan LKPD melalui Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Tahun depan, pemeriksaan LKPD Kota Payakumbuh dipercayakan BPK kepada Kantor Akuntan Publik. Payakumbuh dijadikan percontohan oleh BPK. Ini merupakan sebuah kepercayaan bagi kita untuk lebih baik lagi mengajukan Laporan keuangan ke depan," tambahnya.

Menurutnya selama ini BPK RI cukup terbuka jika Pemkot Payakumbuh ingin berkonsultasi.

"Tidak dipungkiri tidak semuanya hal-hal teknis bisa dimengerti dan perlu dikonsultasikan untuk pemecahan setiap masalah yang dihadapi, selama ini kami sangat terbantu," ujarnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo mengatakan penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013 yang menginstruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD itu sendiri menurut Pemut Aryo Wibowo sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan Opini tentang Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Penyerahan opini dan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kota Payakumbuh tahun 2018 tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo kepada Walikota Payakumbuh Riza Falepi di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, di Kota Padang, Senin.

Turut mendampingi wali kota, Ketua DPRD YB Dt. Parmato Alam, Sekretaris Daerah Rida Ananda, dan Kepala Inspektorat Syahrial.