KPU Pasaman Barat baru terima surat suara hasil perekapan dari tiga kecamata

id KPU Pasaman Barat,Rekapitulasi penghitungan suara,pemilu 2019

KPU Pasaman Barat baru terima surat suara hasil perekapan dari tiga kecamata

KPU Pasaman Barat terima surat suara dari kecamatan yang ada. Hingga Senin (29/4) KPU baru menerima surat suara tiga kecamatan yang selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara. (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), baru menerima surat suara dari tiga kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan hingga Senin.

"Tinggal delapan kecamatan lagi yang masih belum siap. Kami berharap hingga tanggal 2 Mei semuanya sudah berada di KPU," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Senin sore.

Ia mengatakan tiga kecamatan yang telah menyerahkan surat suaranya adalah Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia dan Kecamatan Sungai Beremas.

Pihaknya berharap delapan kecamatan lagi segera menuntaskan perekapan di tingkat kecamatan.

"Kami masih menunggu 11 kecamatan lengkap dan sampai di KPU. Setelah itu baru KPU melakukan perekapan," ujarnya.

Menurutnya sesuai tahapan yang ada perekapan di KPU dimulai pada 2 Mei sampai 7 Mei.

"Tentu kita menargetkan semakin cepat semakin baik. Sehingga hasilnya bisa diketahui oleh masyarakat," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghormati proses yang ada. Jangan terpancing dengan hasil perekapan yang tidak jelas.

"Saat ini sejumlah pihak saling klaim kemenangan. Itu wajar saja. Tetapi hasil pastinya tentu setelah perekapan resmi dari KPU," tegasnya.

Ia berharap semua pihak tetap menjaga situasi aman dan lancar, sampai semuanya jelas diumumkan oleh KPU. (*)