Pengoperasian MPP Payakumbuh terkendala sistem OSS

id Mal Pelayanan Publik

Pengoperasian MPP Payakumbuh terkendala sistem OSS

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Harmayunis (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)

Payakumbuh (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Payakumbuh masih menemukan kendala dalam menerapkan sistem pelayanan terpadu atau sistem online single submission (OSS) di Mal Pelayanan Publik setempat.

"Di MPP kita akan melaksanakan OSS dimana semua pelayanan akan terkoneksi dengan satgas di pusat secara online, seperti kementerian, namun ada beberapa kendala," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Harmayunis di Payakumbuh, dalam acara 'Senin Cerdas', Senin.

Kasie Perizinan Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Wenty Zahrati menjelaskan dalam pengaplikasian OSS di MPP Payakumbuh permasalahan yang ditemukan adalah masih belum terkoneksinya beberapa akta notaris dengan sistem OSS.

"Beberapa masih belum terintegrasi secara online ketika pengusaha meningut terhalang tidak onlinenya akta notaris mereka," ujarnya.

Pelaku usaha skala kecil banyak yang enggan untuk menggunakan OSS karena ketika pengusaha masuk Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung akan dibebani dengan kewajiban membayarkan BPJS.

"Jadi ketika mendapatkan NIB mereka harus membayarkan BPJS sementara banyak dari mereka yang masih tertatih-tatih membiayai usahanya," jelas Wenti.

Ia mengatakan saat ini masyarakat yang dilayani melalui OSS sampai terbitnya NIB.

"Bagi yang tidak mengerti dalam mengentry data bisa langsung ke kantor MPP di Balai Kota Payakumbuh untuk diberikan arahan," ujarnya.

Secara konsep, menurut Wenty MPP sudah siap menerapkan OSS namun ke depan setiap aplikasi akan dianalisis untuk memastikan sistem OSS benar-benar bisa berjalan maksimal.

"Misalnya ketika customer ke MPP tinggal masuk ke hal web dan diarahkan secara online, jadi tinggal memastikan manajemen terkait link ke ruangan MPP," jelasnya.(*)