Bukittinggi, (ANTARA) - Seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, meninggal dunia pada Minggu (28/4) malam karena sakit jantung.
Pengawas tersebut Arif berusia 33 tahun merupakan pengawas yang telah bertugas di TPS 34 Kelurahan Tarok Dipo, Bukittinggi.
Kerabat dari Arif, Taufik di Bukittinggi, Senin, mengatakan iparnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (28/4) sekitar pukul 19.30 di salah satu rumah sakit di Bukittinggi.
Pada sore harinya almarhum sempat pergi rekreasi bersama anak dan keponakannya dan sepulangnya mengeluhkan pusing serta tampak pucat sehingga dibawa ke rumah sakit.
Arif, terangnya telah menyelesaikan tugasnya menjadi pengawas di TPS 34 Tarok Dipo sejak 18 April 2019.
Selama menjalankan tugasnya, Taufik menyebutkan kerabatnya itu tidak tampak bertugas berlebihan.
"Kerjanya normal, tidak memforsir. Sejak 19 April 2019 sudah beraktivitas biasa karena tugas mengawas di TPS sudah selesai," jelasnya.
Sebelumnya sekitar satu setengah tahun lalu, Arif pernah dirawat di rumah sakit untuk penyakit yang sama. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar cabut SK Perpanjangan Jabatan Komisioner KI 2019-2023
Jumat, 5 Januari 2024 20:22 Wib
Mahfud MD kenakan baju putih yang disiapkan untuk Pilpres 2019
Kamis, 19 Oktober 2023 12:41 Wib
Ekos Albar resmi jabat Wakil Wali Kota Padang 2019-2024
Rabu, 10 Mei 2023 5:05 Wib
Urutan daerah pemilihan Solok Selatan sama seperti Pemilu 2019
Selasa, 21 Maret 2023 21:07 Wib
KPK Tahan10 Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019
Rabu, 11 Januari 2023 12:40 Wib
Ketua DPRD Sumbar sosialisasi Perda Nomor 2 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Sabtu, 3 September 2022 8:01 Wib
Sejak 2019, Pemkot sediakan beasiswa Padang Panjang Juara
Rabu, 31 Agustus 2022 22:26 Wib
Kejagung tangkap DPO kasus korupsi KNPI Bukittinggi yang kabur sejak 2019
Sabtu, 16 Juli 2022 20:13 Wib