Partisipasi pemilih PSU di Kota Solok hanya 65,3 persen

id Pemilu

Partisipasi pemilih PSU di Kota Solok hanya 65,3 persen

Ilustrasi pemilihan umum serentak 2019. (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Solok (ANTARA) - Partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 di Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, Sumatera Barat hanya sekitar 65,3 persen dari 289 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut pada Sabtu (27/4).

"Yang hadir berkurang dari pemilu pada 17 April, yang ikut memilih hanya 189 orang dari 289 DPT dan 15 Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati di Solok, Minggu.

Sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hanya dihadiri satu orang.

"Pada PSU Sabtu partisipasi yang tidak memilih sekitar 34,7 persen atau 100 orang," sebutnya.

Walaupun begitu, pihaknya mengaku mengerahkan lebih banyak personil polisi untuk mengamankan PSU sehingga tidak terjadi lagi kesalahan seperti sebelumnya.

Sekitar 15 anggota kepolisian ikut mengamankan jalannya pemungutan suara ulang tersebut.

Ia menduga kurangnya partisipasi masyarakat, dikarenakan PSU dilaksanakan pada hari libur akhir pekan.

Hasil penghitungan suara di TPS itu akan diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk rekapitulasi.

Sebelumnya KPU Kota Solok, Sumatera Barat harus mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 27 April mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Simpang Rumbio.

"TPS ini (TPS 15) harus gelar PSU, lantaran adanya pemilih yang tidak memiliki A5 tetapi tetap diperbolehkan menyalurkan hak suara pada 17 April lalu," kata Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Kota Solok, Arif Santoso di Solok, Kamis.

Dia menyebutkan, ada sebanyak 41 pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap/tambahan (DPT/DPTb) yang menyalurkan hak suaranya, hanya dengan menggunakan E-KTP.

"Hal ini disebabkan karena maraknya berita bohong (hoaks) yang beredar bahwa masyarakat boleh memilih hanya dengan KTP saja, padahal ada aturannya," ujarnya.*