Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, mendorong kelompok usaha keuangan di daerah itu menjadi berbadan hukum guna mengembangkan usaha yang dijalankan.
"Dorongan tersebut berdasarkan Undang-udang No 1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan undang-undang tersebut seluruh lembaga keuangan dijalankan harus berbadan hukum apalagi usaha yang dijalankan berbentuk simpan pinjam.
Ia menyebutkan ada dua pilihan yang dapat diambil oleh kelompok usaha tersebut yaitu menjadikan kelompoknya berbentuk perusahaan atau koperasi.
"Mereka harus pilih, oleh karena itu kami sosialisasi terus," katanya.
Dari 71 desa dan kelurahan di Kota Pariaman, lanjutnya baru dua kelompok usaha yang menjadikan kelompoknya menjadi koperasi dan membentuk badan hukumnya.
Adapun dua kelompok yang mengarahkan kelompoknya menjadi koperasi yaitu satu gabungan kelompok tani dan satu lembaga keuangan mikro agribisnis (LKMA).
"Jadi ada 69 kelompok yang tergabung ke LKMA lainnya yang harus kami dorong untuk membentuk badan hukum baik berbentuk koperasi maupun perusahaan," ujarnya.
Ia menyebutkan saat ini jumlah koperasi di Kota Pariaman mencapai 82 unit yang bergerak berbagai bidang usaha.
Dari 82 koperasi usaha tersebut, lanjutnya ada yang telah memiliki aset mencapai mencapai Rp7 miliar yang mana anggotanya berasal dari guru SD.
"Sedangkan koperasi yang asetnya lebih dari Rp1 miliar," tambahnya.
Berita Terkait
RI susun RIPIN wujudkan 20 persen kontribusi industri manufaktur
Selasa, 5 September 2023 4:39 Wib
Disperindag Sumbar-FPP UNP jalin kerja sama pengembangan industri
Jumat, 11 Agustus 2023 20:03 Wib
Disperindag Sumbar-PNP jalin kerjasama pengembangan SDM perdagangan
Senin, 31 Juli 2023 10:56 Wib
Elpiji 3 kg di Sumbar langka karena banyak hari libur
Selasa, 11 Juli 2023 15:45 Wib
Disperindag Sumbar latih petani olah gambir jadi tanin dan katechin
Jumat, 7 Juli 2023 19:09 Wib
Kemenperin-Sumbar sepakat selesaikan persoalan hibah aset
Rabu, 5 Juli 2023 21:39 Wib
Perajin batik Lumpo Pesisir Selatan dapat bantuan mesin canting modern
Selasa, 4 Juli 2023 11:48 Wib
Disperindag Sumbar jalin komunikasi dengan ITPC Chennai untuk promosi gambir
Sabtu, 1 Juli 2023 9:59 Wib