Di pasar ini Dinas Pangan Padang temukan penggunaan pemanis buatan melebihi aturan

id pemanis buatan

Di pasar ini Dinas Pangan Padang temukan penggunaan pemanis buatan melebihi aturan

Kepala Dinas Pangan Kota Padang Syahrial. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Dinas Pangan Kota Padang berhasil menemukan buah melon yang mengandung pemanis buatan atau siklamat dengan batas yang melebihi ketentuan sehingga tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

"Kami temukan manisan melon di Pasar Lubuk Buaya mengandung siklamat yang kadarnya melebihi ambang batas yang ditentukan," kata Kepala Dinas Pangan Syahrial di Padang, Kamis.

Menurut dia kadar penggunaan pemanis buatan dalam makanan adalah 800 miligram per kilogram namun pada sampel yang ditemukan sudah mencapai 4.000 miligram per kilogram.

"Ini dosisnya sudah cukup tinggi dan kalau dikonsumsi dalam jangka panjang membahayakan bagi tubuh seperti bisa terkena kanker," ujarnya.

Ia mengatakan siklamat pada dasarnya aman dikonsumsi tapi ada batas minimal.

Tidak hanya itu, Dinas Pangan juga menemukan penggunaan siklamat dalam kadar tinggi pada manisan buah kedondong di lokasi yang berbeda.

"Kandungan siklamatnya mencapai 1.300 miligram per kilogram," kata dia

Tidak hanya pemanis buatan, pihaknya juga menemukan pestisida pada beragam sayuran akan tetapi kadarnya masih aman.

Dinas Pangan Kota Padang setiap bulan mengambil sampel makanan untuk diuji guna memastikan keamanan zat yang dikandungnya.

Kepada masyarakat ia mengimbau untuk memastikan makanan yang dibeli sehat dan tidak mengandung zat yang berbahaya.

"Untuk sayuran disarankan untuk mencuci dengan air mengalir sehingga kandungan pestisida bisa hilang," ujarnya. (*)