KPU Padang Pariaman jadwalkan PSU satu TPS untuk Pilpres

id Erik Eksrada

KPU Padang Pariaman jadwalkan PSU satu TPS untuk Pilpres

Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Padang Pariaman, Sumbar Erik Eksrada. (Antara Sumbar / Aadiaat M. S)

Parit Malintang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di satu tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan presiden pada 27 April 2019.

"Pemungutan ulang tersebut yaitu di TPS 22 di Nagari Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 202 orang," kata Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Padang Pariaman Erik Eksrada di Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan pemungutan ulang tersebut merupakan rekomendasi dari Pengawas TPS melalui Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menemukan ada lima warga Jambi yang memilih di TPS itu.

Lima warga tersebut, lanjutnya tidak masuk ke DPT serta daftar pemilih perubahan atau tidak memiliki A5.

Pada saat pemungutan suara, lanjutnya lima warga Jambi yang ternyata merupakan asal Nan Sabaris itu mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Berdasarkan hal tersebut Bawaslu merekomendasikan dilakukan PSU," katanya.

Hingga saat ini pihaknya mempersiapkan logistik pemungutan ulang di TPS tersebut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat.

"Kemarin kami melaksanakan rapat dengan pemangku kepentingan terkait hal ini dan pada saat itu kami langsung meminta agar membantu menyosialisasikannya," ujarnya.

Ia menyampaikan pihaknya juga akan memberikan C6 kepada DPT dengan tujuan untuk memberitahukan akan ada pemilihan ulang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq mengatakan hingga saat ini pihaknya baru menemukan satu TPS yang perlu dilakukan pemungutan suara ulang.

Untuk melancarkan pelaksanaan pemungutan surat suara ulang tersebut pihaknya mengawasi rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KPU setempat.

"Kami juga mengantisipasi pelanggaran politik uang apalagi ini merupakan pemungutan suara ulang," kata dia.

Ia mengimbau bagi warga yang menemukan pihak yang melakukan politik uang maka diminta untuk segera melaporkannya kepada pihaknya. (*)