Baru tiga kecamatan di Agam selesaikan rekapitulasi penghitungan suara

id Rekapitulasi Pemungutan Suara,PPK Agam,KPU Agam,Pemilu Serentak

Baru tiga kecamatan di Agam selesaikan rekapitulasi penghitungan suara

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyiapkan bahan untuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/4/2019). (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

Lubukbasung (ANTARA) - Sebanyak tiga dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah selesai melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Selasa, mengatakan tiga kecamatan yang telah selesai rekapitulasi yakni, Kecamatan Malalak, Ampekkoto dan Kamangmagek.

"Saat ini kotak suara Kecamatan Malalak dan Ampekkoto sudah dikirim ke KPU Agam, Senin (22/4) malam," katanya.

Untuk 13 kecamatan lainnya sedang proses dan berkemungkinan dalam beberapa hari lagi akan selesai semuanya.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai pada 18 April sampai 4 Mai 2019 dan ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi.

Menurut dia, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu cukup panjang karena rekapitulasi berdasarkan penghitungan di tingkat TPS.

"Pada pemilu kali ini tidak ada rekapitulasi di tingkat nagari atau desa adat sehingga proses di kecamatan cukup lama karena menghimpun data dari seluruh TPS yang ada di kecamatan masing-masing," tegasnya.

Jumlah TPS di Agam pada Pemilu 2019 sebanyak 1.624 yang tersebar di 82 nagari dan 16 kecamatan.

Ia berharap seluruh proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan baik dan selanjutnya bisa diteruskan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Rekapitulasi di tingkat kabupaten dengan jadwal pada 20-7 Mai 2019.

"Kita belum menetapkan jadwal rekapitulasi karena masih melihat kondisi rekapitulasi di tingkat kecamatan," katanya. (*)