Pascaterbakarnya surat suara, KPU Pesisir Selatan lanjutkan penghitungan suara

id KPU Pesisir Selatan,Surat Suara Terbakar,Pemilu 2019

Pascaterbakarnya surat suara, KPU Pesisir Selatan lanjutkan penghitungan suara

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Painan, Sumbar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan melanjutkan penghitungan suara di Kecamatan Koto XI Tarusan pascaterbakarnya sejumlah kotak suara di daerah itu.

"Kejadian tersebut cukup kami sesalkan, kendati demikian penghitungan surat suara tetap dilanjutkan seperti biasa," kata Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar di Painan, Senin.

Ia menambahkan hal tersebut dilakukan karena data C1 telah dikantongi masing-masing partai politik, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, lanjutnya kebakaran yang menghanguskan kotak suara sekitar 10 buah pada Senin dini hari tersebut bukan merupakan pelanggaran sesuai aturan yang ada.

"Terkait hal ini semuanya mulai dari partai politik, Bawaslu dan lainnya sepakat agar penghitungan suara tingkat kecamatan dilanjutkan seperti biasa," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Ferry Herlambang menyebutkan terkait peristiwa kebakaran tersebut pihaknya bersama tim dari Polda Sumatera Barat masih melakukan penyidikan.

"Hingga saat ini kami masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi dan lainnya, kami akan maksimal menangani kasus ini," ungkapnya.

Mengantisipasi kejadian tersebut agar tidak terulang lagi, pihaknya mengaku akan meningkatkan jumlah personel pengamanan hingga dua kali lipat.

Sebelumnya pihaknya menyiagakan delapan sampai 10 anggota polisi di tiap kecamatan sebagai upaya memastikan penghitungan surat suara berlangsung tertib.

Sebelumnya sekitar 10 kotak surat suara di Kecamatan Koto XI Tarusan terbakar pada Senin sekitar jam 01.00 WIB.

Di kecamatan itu terdapat 23 nagari (desa) dan 157 TPS, sebelum kotak surat suara terbakar penyelenggara pemilu setempat telah menghitung surat suara di 18 TPS.