BPJS Kesehatan Solok lunasi klaim FKTP Rp 47,7 miliar

id Bpjs kesehatan,Klaim bpjs kesehatan,Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

BPJS Kesehatan Solok lunasi klaim FKTP Rp 47,7 miliar

Kepala BPJS Cabang Solok, Rizka Adhiati di Solok, Jumat. (Antara Sumbar/Tri Asmaini) (Antara Sumbar/Tri Asmaini/)

Solok (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Solok, Sumatera Barat telah menyalurkan dana sebesar Rp47,7 miliar untuk membayar utang klaim Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang jatuh tempo.

"Dana klaim itu dibayarkan kepada 254 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 29 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rizka Adhiati, melalui PPS BPJS setempat Marinus Hardi Sampeliling di Solok, Minggu.

Ia menyebutkan semua tagihan klaim rumah sakit, FKTP dan FKRTL yang lolos verifikasi telah dibayarkan. Pembayarannya dengan memakai mekanisme first in first out.

"Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dahulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu," ujarnya.

Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena adanya dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Marinus mengatakan, setiap tanggal 15 merupakan pembayaran kapitasi untuk FKTP.

Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan Cabang Solok pada hari berikutnya.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi pembayaran kapitasi ini dahulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan hari ini,” sebutnya.

Menurutnya, dengan dibayarnya utang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Ia juga berharap pihak rumah sakit, FKTP dan FKRTL dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi pemerintah,” ujarnya.

Marinus Hardi juga mengungkapkan, program JKN-KIS yang dikelola selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

Menurutnya, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Ia mengingatkan, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

“Ke depan, pemerintah akan terus menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja samanya selama ini,” lanjutnya.

BPJS Kesehatan Cabang Solok, membawahi operasional layanan kesehatan enam daerah di Sumbar bagian timur, yaitu Kota Solok dan Sawahlunto, serta Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung dan Dharmasraya.

Untuk memaksimalkan layanan, BPJS Kesehatan Cabang Solok juga memiliki kader Jaminan Kesehatan Nasional (Kader JKN).

Kader di setiap daerah berjumlah enam orang, turun langsung ke masyarakat, mendatangi rumah-rumah warga untuk menjelaskan informasi tentang JKN-KIS, sosialisasi program dan memungut iuran langsung.