Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut perbedaan pilihan dalam proses demokrasi adalah sebuah keniscayaan, karena itu presiden terpilih tidak boleh menganaktirikan daerah yang tidak mendukungnya.
"Pemimpin yang terpilih adalah pemimpin Indonesia. Proses dukung-mendukung selama Pemilu sudah selesai. Jangan anaktirikan daerah yang tak mendukung," katanya di Padang, Kamis.
Ia mengatakan itu terkait proses rekapipulasi suara Pemilu di tingkat TPS yang masih berlangsung.
Menurutnya hak untuk memilih dan menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden dijamin oleh Undang-Undang. Karena itu semua orang, termasuk kepala daerah bisa menyatakan dukungan.
Sebagian menyatakan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 1 Joko Widodo-Makruf Amin dan sebagian mendukung Prabowo-Sandi sesuai keyakinan hati masing-masing.
Di Sumbar ada 12 kepala daerah yang menyatakan dukungan kepada Joko Widodo-Makruf Amin masing-masing Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, Bupati 50 Kota Irfendi Arbi, dan Bupati Solok Gusmal.
Kemudian Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wali Kota Solok Irzal dan Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Sementara tujuh kepala daerah lain di Sumbar merupakan anggota partai pendukung Prabowo-Sandi, meski tidak menyatakan dukungan secara terang-terangan.
"Setelah prosesnya selesai, siapapun yang menang, harus memandang semua daerah sebagai NKRI. Tidak ada perbedaan. Setidaknya menurut saya pribadi seperti itu," ujarnya.
Meski banyak kepala daerah yang mendukung pasangan nomor urut 1 di Sumbar, tetapi tidak berbanding lurus dengan jumlah dukungan masyarakat Sumbar yang ternyata lebih memilih pasangan Prabowo-Sandi.
Bahkan berdasarkan hasil hitung cepat salah satu lembaga survei perolehan suara pasangan nomor urut 1 itu hanya 16,4 persen.
Angka itu turun cukup signifikan dari Pemilu 2014 yang mencapai sekitar 23 persen.
Sejumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU telah merilis hasil penghitungan cepat dengan kemenangan Joko Widodo-Makruf Amin.
Namun angka pasti harus menunggu rekapitulasi KPU yang akan diumumkan 22 Mei 2019. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib