KPU: KPPS masih lengkapi administrasi berkaitan penghitungan suara

id pemilu padang panjang

KPU: KPPS masih lengkapi administrasi berkaitan penghitungan suara

Suasana pemungutan suara di Rutan Kelas II B Padang Panjang, Rabu (17/4/2019). KPU setempat menyediakan satu TPS khusus di rutan bagi warga binaan dan warga lainnya yang tinggal di sekitar rutan. (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)

Padang Panjang, (ANTARA) - KPU Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis(18/4) pagi masih melengkapi administrasi berkaitan dengan penghitungan suara.

"Penghitungan suara semalam sudah selesai, sekarang KPPS masih melengkapi administrasinya seperti formulir-formulir yang harus diisi," kata Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah di Padang Panjang, Kamis.

Setelah penghitungan di TPS, suara kemudian dihitung di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang direncanakan dilaksanakan keesokan harinya.

"Usai di kecamatan baru di tingkat kota namun kami belum bisa informasikan kapan waktu pelaksanaannya," ujarnya.

Karena telah usainya pelaksanaan pemungutan suara, ia mengajak masyarakat agar tetap menjaga kondisi di daerah tetap aman dengan menghargai apapun pilihan yang telah disampaikan dalam Pemilu.

Pihaknya juga mengajak supaya masyarakat dalam kebersamaan menunggu hasil penghitungan resmi yang dilakukan oleh KPU dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber atau kebenarannya.

Penghitungan suara resmi sementara yang dilakukan oleh KPU dapat dilihat melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/

Sebelumnya hal yang sama disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul agar warga di daerah setempat bersama-sama menciptakan kondisi aman hingga akhirnya penghitungan suara selesai dilakukan.

"Ikuti prosesnya dengan tertib dan jangan mudah terpancing informasi yang tidak jelas dan dapat menimbulkan gesekan," katanya.

Siapapun yang terpilih nanti maka itulah yang akan memimpin sehingga ia mengimbau masyarakat bersama dukung dan doakan agar pemimpin terpilih dapat menjalankan tanggungjawab sesuai dengan visi dan misi yang disampaikan. (*)