Surat suara hasil pencoblosan di Padang ditempatkan di dua gudang

id KPU Padang,pemilu,padang

Surat suara hasil pencoblosan di Padang ditempatkan di dua gudang

Suasana pemungutan suara di Rutan Kelas II B Padang Panjang, Rabu (17/4/2019). KPU setempat menyediakan satu TPS khusus di rutan bagi warga binaan dan warga lainnya yang tinggal di sekitar rutan. (Foto: Antara Sumbar/Ira Febrianti)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat akan menempatkan surat suara hasil pencoblosan pada pemilu legislatif dan pemilu presiden di daerah itu pada dua gudang dari lima gudang yang tersedia.

Ketua KPU Kota Padang M Sawati mengatakan surat suara akan ditempatkan di gudang yang dikelola oleh KPU Padang, satu gudang berada di Kantor KPU Padang dan satu gudang lain ada di kawasan Kurao Pagang

Menurut dia, saat ini panitia KPPS masih ada yang melakukan penghitungan di TPS dan pihaknya menargetkan apabila penghitungan selesai pada malam hari maka surat harus diantarkan ke PPK.

“Namun jika hingga pukul 00.00 WIB surat belum selesai dihitung maka terpaksa surat suara bermalam di TPS dan penghitungan dilanjutkan esok hari. Kami berharap tentu surat suara segera terkumpul di Panitia Pemilihan Kecamatan kemudian dilakukan penghitungan,” kata dia.

Menurut dia, dalam beberapa waktu ke depan tentu penghitungan dilakukan di tingkat kecamatan dan setelah itu baru di tingkat kota.

“Apabila di tingkat kecamatan telah selesai kami akan menjadwalkan rapat pleno hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden di Kota Padang,” katanya.

Ia mengatakan sejauh ini pemilu di Kota Padang berjalan lancar meskipun terjadi beberapa persoalan di lapangan seperti surat suara yang kurang di beberapa TPS.

Namun, pihaknya segera memberikan solusi terkait persoalan yang ada tersebut mulai dengan mengambilkan surat suara dari TPS tetangga. Apabila tidak ada maka surat suara akan diambil di kantor Kelurahan.

“Kami langsung bergerak agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar,” kata dia.*