Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta semua pihak untuk menerima hasil Pemilu 2019 dengan lapang dada karena siapapun yang menang dalam proses demokrasi itu adalah pemimpin dari semua rakyat Indonesia.
"Siapa yang menang, itu pimpinan kita. Yang kalah harus legowo," katanya di Padang, Rabu.
Menurutnya dalam sebuah kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Itu sebuah keniscayaan yang harus dipahami.
Dua belah pihak telah mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk meraih kemenangan. Namun pada akhirnya satu pihak akan menang dan pihak lain kalah.
"Yang menang jangan sombong. Jangan ria. Yang kalah jangan terlalu kecewa," katanya.
Pendukung pasangan calon di Sumbar juga diimbau segera "melupakan" proses Pemilu itu dan bersatu kembali dalam kerangka NKRI.
Hal itu senada dengan ujar-ujaran Minang, biduak lalu kiambang batauik atau bersatu kembali setelah prosesnya selesai.
Sejumlah lembaga survei telah mengeluarkan hasil hitung cepat secara nasional dengan prediksi kemenangan bagi pasangan nomor urut 1 Jokowi-Makruf Amin dengan perolehan suara sekitar 54 persen dan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Sandi sekitar 44 persen.
Namun suara yang masuk rata-rata masih sekitar 60 persen.
Meski demikian perolehan suara di Sumbar sepertinya berbanding terbalik dengan suara nasional itu.
Beberapa TPS yang telah menyelesaikan penghitungan suara untuk Pilpres dan dituangkan dalam form C1 plano, terpantau pasangan nomor urut 2 Prabowo-Sandi unggul cukup signifikan dari pasangan nomor urut 1 Jokowi-Makruf Amin.
Tetapi hasil pasti untuk penghitungan suara tersebut masih harus menunggu real count oleh KPU secara berjenjang. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib