Megawati ingatkan peserta pemilu, menang atau kalah hal biasa

id Megawati Soekarnoputri,Pemilu 2019,Peserta Pemilu

Megawati ingatkan peserta pemilu, menang atau kalah hal biasa

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. (Antaranews/Riza Harahap)

Jakarta, (ANTARA) - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri mengingatkan peserta pemilu bahwa menang atau kalah dalam pemilu adalah hal biasa yang harus diterima dengan jiwa besar.

"Pemilu adalah pesta demokrasi yang sepatutnya disambut dengan riang gembira," kata Megawati di kediamannya Jakarta Selatan, Rabu, usai memberikan hak pilihnya di TPS 62 Kelurahan Kebagusan.

Megawati beserta putra-putrinya yakni Prananda Prabowo dan Puan Maharani, beserta empat cucunya, memberikan hak suaranya di TPS 62 Kelurahan Kebagusan..

Menurut Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, pemilu adalah proses demokrasi untuk memilih pemimpin, yang dipilih langsung oleh rakyat. "Siapapun pemimpin yang terpilih adalah pemimpin pilihan rakyat. Sebaliknya, siapapun pemimpin yang tidak terpilih, agar menerimanya dengan jiwa besar," katanya.

Megawati juga menceritakan dirinya pernah tampil sebagai peserta pemilu, yakni Pemilu Presiden 2004 dan Pemilu Presiden 2009, tapi gagal untuk memenangkan pemilu. "Meskipun tidak menang, saya menerimanya dengan jiwa besar," katanya.

Karena itu, kata dia, siapapun yang memenangkan Pemilu 2019, menurut harus merangkul semua pihak, sedangkan siapapun yang gagal dalam harus menerimanya dengan jiwa besar. "Tidak boleh marah," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Megawati juga mengatakan sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu. "Pilihan yang diberikan langsung oleh rakyat, akan menentukan siapa pemimpin nasional selama lima tahun ke depan, serta bagaimana masa depan Indonesia," katanya.

Soal pilihan, menurut Megawati, hendaknya tidak melihat siapa orangnya, tapi melihat kinerjanya. "Hendaknya memilih yang terbaik untuk pembangunan negara," katanya.

Menurut Megawati, pemilu sudah diselenggarakan di Indonesia sejak 1955, karena itu pemilu bukan hal baru di Indonesia. (*)