Solok (ANTARA) - Tim gabungan Bawaslu Kota Solok, Sumatera Barat, menyatakan telah memproses sejumlah orang yang diduga melakukan politik uang jelang pemilihan umum serentak pada 2019.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati di Solok, Selasa membenarkan tim gabungan Bawaslu memang memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat politik uang.
"Untuk jumlahnya nanti ya, masih dalam proses tim gabungan," sebutnya.
Ia menjelaskan mayoritas dari orang-orang yang diamankan, diduga melakukan politik uang untuk sejumlah calon legislatif (caleg) di Kota Solok.
"Yang jelas uang dan barang bukti lainnya ada dan sudah kami amankan, apakah terpenuhi unsurnya atau tidak tentu kita tunggu prosesnya," ujarnya.
Padahal pihaknya dan Polres Solok Kota sehari sebelumnya telah berkomitmen dengan para calon legislatif di daerah setempat untuk tidak melakukan politik uang dan menjaga ketentraman dan keamanan selama masa tenang.
"Setiap malam pada jam rawan anggota kami memang telah berpatroli ke daerah-daerah yang rawan terjadi politik uang, tapi kami tidak berharap itu terjadi lagi pada pemilu 2019 ini," ujarnya.
Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Solok hingga kini belum ada pihak-pihak yang diproses terkait dugaan politik uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri memori mengatakan, memang ada laporan dari sejumlah masyarakat namun saat dilakukan pengecekan ternyata tidak ada.
"Hingga kini belum ada yang diproses, kalau sekedar informasi ada, tapi pas dilakukan pengecekan oleh tim ternyata tidak ada ditemukan," ujarnya.(*)
Berita Terkait
Perputaran uang di Pantai Tiku Agam Rp200 juta per hari selama libur Idul Fitri
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Bank Nagari Simpang Empat Pasaman Barat pastikan ketersediaan uang di ATM selama libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 12:31 Wib
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka pencucian uang
Jumat, 5 April 2024 9:15 Wib
Pembagian uang THR bagi pekerja rokok di Kudus
Selasa, 2 April 2024 14:15 Wib
Sumbar gelar Sumarak Ramadhan 1445 H perkuat branding wisata halal
Rabu, 20 Maret 2024 20:41 Wib
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
Bank Indonesia tetap layani penukaran uang di daerah terdampak bencana
Selasa, 19 Maret 2024 18:46 Wib
BI Sumbar siapkan Rp3,6 triliun uang baru untuk kebutuhan Lebaran
Selasa, 19 Maret 2024 13:19 Wib