Padang, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Sumatera Barat memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AF dan NV yang diduga melakukan pelanggaran pemilu.
Komisioner Bawaslu Padang Firdaus Yusri di Padang, Selasa, mengatakan, ASN berinisial AF merupakan seorang dosen di perguruan tinggi, sementara ASN berinisial NV adalah seorang guru di Kota Padang.
Ia mengatakan, keduanya diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan cara yang berbeda.
Menurut dia, kedua ASN yang seharusnya netral dan tidak terlibat politik praktis diduga ikut mengkampanyekan salah seorang caleg.
ASN berinisial AF di akun media sosialnya terdapat banyak postingan yang mendukung salah seorang calon dan foto profilnya diganti dengan foto salah satu pasangan calon presiden.
Ia mengatakan mendapatkan laporan dari pesan aplikasi Whatsapp milik Bawaslu Kota Padang. Selanjutnya pihaknya melakukan investigasi dan melakukan pemanggilan.
"Kami sudah layangkan surat dan yang baru hadir itu ketua jurusan di tempatnya mengajar, informasinya memang sedang tugas belajar. Jadi kami masih menunggu keterangan yang dari terlapor hari ini," kata dia.
Sementara untuk pelanggaran ASN berinisial NV diduga ikut menggerakan masyarakat untuk hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon. Dari hasil investigasi awal di lapangan, yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut.
Namun pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Apabila memang dari kajian kami memenuhi pelanggaran pemilu maka ASN ini bisa kami berikan rekomendasi ke Komisi ASN karena ikut melanggar aturan pemilu," kata dia.(*)
Berita Terkait
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
Rencana pemberlakuan Braga bebas kendaraan
Kamis, 25 April 2024 16:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Posko aduan penonaktifan NIK di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Lahan sawah menyusut di Padang
Kamis, 25 April 2024 16:22 Wib