Pemain tak ber-KTP Jakarta diberi kesempatan mudik salurkan hak pilih

id Persija, pemilu, mudik, ardhi tjahjoko, macan kemayoran

Pemain tak ber-KTP Jakarta diberi kesempatan mudik salurkan hak pilih

Foto tim Persija (Tim Persija)

Jakarta, (ANTARA) - Klub sepak bola Persija Jakarta memberikan kesempatan kepada pemainnya yang tidak ber-KTP Jakarta kembali ke kampung halamannya (mudik) guna menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu), Rabu (17/4).

Untuk itu, kata manajer tim Marsma TNI Ardhi Tjahjoko dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa memberi libur selama dua hari bagi Bambang Pamungkas dan kawan-kawan.

“Ya, tim diliburkan selama dua hari setelah uji coba kemarin. Kami memberikan kesempatan pemain untuk menggunakan hak suaranya pada 17 April," kata Ardhi.

“Mereka bisa pulang ke kampung halamannya atau menggunakan hak suaranya di tempat tinggal masing-masing sesuai ketentuan KPU bagi pemain yang tidak berdomisili di Jakarta,” tambahnya.

Persija mempunyai pemain yang tidak ber-KTP DKI Jakarta di antaranya adalah Stefanus Alua (Papua), Danny Saputra (Depok), Tony Sucipto, Sandi Sute, dan Nugroho Fatchur Rochman.

Pada pemilu 2019 ini pemilih nantinya menjalankan lima pemilihan bersamaan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota, kecuali DKI Jakarta yang hanya empat kertas suara tanpa DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Ardhi, semua pemain diharapkan kembali berkumpul dan menjalani latihan rutin pada Kamis (18/4), mengingat tim yang berjuluk Macan Kemayoran itu dijadwalkan akan menjalani pertandingan Piala AFC Grup G melawan Ceres Nugros, Filipina, 23 April mendatang.

Sebelum libur, tim Macan Kemayoran menjalani pertandingan uji coba melawan Persita Tangerang di Stadion PTIK Jakarta, Senin (15/4) yang berakhir imbang 1-1.

Meski imbang, pelatih Ivan Kolev mengaku puas karena pertandingan tersebut difokuskan untuk melihat perkembangan permainan anak didiknya terutama melihat pemain yang jarang diberikan menit bermain, seperti Al Hamra Hehanussa, Ammar Asyahdi, serta Mario Nur Cahyo. (*)