Soal surat suara tercoblos, KPU dan Bawaslu tunggu laporan penyelidikan Kepolisian Malaysia

id Surat suara tercoblos,kpu, bawaslu, selanggor, malaysia

Soal surat suara tercoblos, KPU dan Bawaslu tunggu laporan penyelidikan Kepolisian Malaysia

Foto dok - Anggota KPU Hasyim Asy'ari (kanan) bersama anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (tengah) dan anggota PPLN Kuala Lumpur Yusron B Ambary (kiri) meninjau gudang penyimpanan surat suara Pemilu 2019 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur di KBRI Kuala Lumpur, Jumat (12/4/2019). Kunjungan dilakukan terkait pencarian fakta dugaan surat suara tercoblos di Kajang dan Bangi. (ANTARA FOTO/Agus Setiawan))

Jakarta (ANTARA) - KPU dan Bawaslu RI masih menunggu laporan hasil penyelidikan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait surat suara tercoblos di negara itu.

Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah mengatakan siang ini pihaknya dijadwalkan akan bertemu dengan Kepolisian Malaysia untuk membahas kasus tersebut.

"Jam dua ini diterima Polis Diraja Malaysia. Mudah-mudahan itu bisa memperjelas," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah di Jakarta, Senin.

Dia berharap pertemuan Bawaslu RI dengan Kepolisian Malaysia itu dapat membuat penyelidikan kasus surat suara tercoblos menemukan titik terang.

"Dijanjikan jam dua (laporan) baru diterima, mau disimpulkan atau seperti apa kita tunggu hasilnya," ujar dia.

Lebih lanjut Abhan menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data terkait temuan surat suara tercoblos tersebut.

"Kami masih mengumpulkan data-data dan investigasi lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman enggan berkomentar banyak terkait kasus itu.

"Kita tunggu dulu saja hasil pertemuan dengan polisi setempat. Ada teman-teman Bawaslu di sana, ada teman-teman PPLN di sana, nanti kita akan berikan kesimpulannya setelah mereka melakukan pertemuan," kata Arief Budiman.

Baca juga: KPU: surat suara yang tercoblos tidak akan dihitung dalam pemilu 2019

Baca juga: Surat suara tercoblos di Malaysia dipindahkan ke Kantor Polisi Kajang

Baca juga: KPU bahas hasil klarifikasi dugaan surat suara tercoblos di Selangor Malaysia