Lomba foto selfie untuk tingkatkan partisipasi pemilih di Dharmasraya

id lomba selfie

Lomba foto selfie untuk tingkatkan partisipasi pemilih di Dharmasraya

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago. (ANTARASUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar lomba foto selfie di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pemilu 17 April 2019.

"Lomba foto selfie bagian dari sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan serentak kali ini," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan peserta lomba foto selfie tersebut terbuka untuk masyarakat umum. Peserta hanya diperbolehkan bebas ber-selfie di sekitar TPS, bukan saat dalam TPS atau bilik suara.

"Dan dalam foto selfie itu, peserta harus memperlihatkan bekas celupan tinta yang ada dijarinya sebagai bukti bahwa telah menyalurkan hak suaranya," katanya.

Ia mengataan ketentuan lomba peserta harus mengunggah foto selfie di akun media sosial lalu mengikuti dan menandai Facebook dan Instagram KPU Kabupaten Dharmasraya.

Peserta dapat mengunggah foto selfie dari 17 April hingga 20 April. Ketegori lomba terdiri dari umum, pemilih pemulu, pemilih keluarga, pemilih disabilitas, dan pemilih perempuan.

"Kemudian peserta dilarang berfoto menggunakan atribut atau simbol dari peserta pemilu," katanya

Untuk kententuan lomba lainya peserta dapat mendatangi panitia KPU Dharmasraya di Pulau Punjung atau menghubungi 082388271155.

KPU Dharmasraya menargetkan angka partisipasi pemilih mencapai 80 persen atau melebihi target secara nasional 77,5 persen, kata dia.

Jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 143.907 orang, terdiri pemilih laki-laki 72.338 dan pemilih perempuan 71.569 orang.

Lokasi pemungutan suara di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 667 TPS tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari (desa adat), tambah dia. (*)