Bawaslu Tanah Datar bersihkan atribut kampanye di masa tenang pemilu

id apk

Bawaslu Tanah Datar bersihkan atribut kampanye di masa tenang pemilu

Anggota Panwascam Tanjung Emas membersihkan APK peserta politik dari perorangan di jalan Kota Batusangkar menuju Istano Basa Pagaruyung Minggu, 14/4. (ANTARA SUMBAR/ Etri Saputra)

Batusangkar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang masih terpasang di beberapa tempat dan ruas jalan di daerah itu Minggu (14/4).

"Kami dari Panwascam se Tanah Datar pada hari ini serentak membersihkan seluruh APK peserta pemilu yang masih terpasang karena telah memasuki masa tenang," kata anggota Panitia Pengawas Kecamamatan (Panwascam) Tanjung Emas di daerah itu, Minggu.

Setiap anggota Panwas dibagai menjadi beberapa kelompok dan dikerahkan ke setiap nagari untuk melakukan penertiban di wilayah masing-masing agar proses pembersihan APK cepat diselesaikan.

"Tujuan kami saat ini menyasar ke jalan-jalan utama dan ada juga yang sudah bergerak ke nagari-nagari. Kami menargetkan pada pada masa tenang pemilu tidak ada lagi APK yang masih terpasang," katanya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan mangatakan selama masa tenang pemilu berlagsung 14-16 April tidak dibolehkan lagi APK peserta pemilu terpasang dan dilihat oleh masyarakat.

Untuk melakukan penertiban APK tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat gabungan bersama dengan Satpol PP, TNI-Polri, dan Kesbangpol.

Selain itu pihaknya juga melakukan patroli anti politik uang di daerah itu pada masa tenang pemilu berlangsung.

Ia akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum jika ditemukan peserta pemilu atau tim sukses melakukan kampanye berupa pemberian barang kepada masyarakat.

Dari pantaun di lapangan terlihat beberapa anggota dari Bawaslu dan Panwascam Tanjung Emas menertibkan sejumlah APK di ruas jalan kota Batusangkar menuju Istano Basa Pagaruyung.

Sementara di sepanjang Jalan Sudirman juga terlihat anggota Bawaslu dan Panwascam Limo Kaum menertibkan APK peserta politik dan bendera partai yang terpasang disepanjang jalan itu.*