Rosa: "Grup Permai" DPR Lebih dari 10

id Rosa: "Grup Permai" DPR Lebih dari 10

Jakarta, (ANTARA) - Mindo Rosalina Manulang atau Rosa menyebutkan lebih dari 10 pihak bekerja "menggiring" proyek seperti yang dilakukan Grup Permai di DPR. Pengakuan Rosa tersebut disampaikan dalam kesaksiannya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, untuk terdakwa Angelina Sondakh (Angie). "Lebih dari 10 pihak lain di DPR (bekerja) untuk penggiringan proyek," kata Rosa. Tidak hanya itu, sebagai karyawan Grup Permai ia membenarkan semua pernah menghubungi "penghubung" di setiap Komisi di DPR untuk memperoleh proyek. Saat ditanya salah seorang Majelis Hakim Tipikor siapa pihak lain yang ia hubungi di luar Komisi X. Rosa sempat menjawab, "Saya tidak dapat menjawab karena itu di luar kasus universitas (yang menjerat Angelina Sondakh)". Namun Majelis Hakim Tipikor tetap memintanya menyebutkan nama pihak yang ia hubungi di Komisi lain untuk "menggiring" proyek. "Pengadilan Tipikor berwenang mengungkap kejahatan lainnya. Kamu jangan takut, takut hanya sama Tuhan. Kita harus perbaiki sistem yang rusak ini dengan mengungkap semuanya," tegas hakim. "Nggak berani Yang Mulia," ujar Rosa akhirnya. (*/sun)