Bawaslu: politik uang juga bisa menerpa penyelenggara pemilu

id Bawaslu Solok,Patroli Anti Politik Uang,Pemilu Serentak

Bawaslu: politik uang juga bisa menerpa penyelenggara pemilu

Penandatanganan anti politik uang. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat, mengingatkan serangan politik uang tidak hanya terjadi pada pemilih, tetapi juga bisa menerpa penyelenggara pemilu.

"Untuk itulah, semua pihak agar dapat mengantisipasi politik uang dan kami berharap tidak ada politik uang di Kota Solok," kata Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati di Solok, Jumat.

Hal itu ia sampaikan usai melaksanakan apel patroli pengawasan anti politik uang Pemilu 2019 di Solok guna mengantisipasi adanya kecurangan dan politik uang jelang pemilihan pada 17 April di Solok, Jumat.

Dalam pemilu serentak 2019, ia meminta semua pihak bersama-sama untuk menolaknya dan tidak tergiur dengan uang sesaat.

"Mari jadikan sebagai musuh bersama, tolak langsung dan anggap sesuatu yang tidak akan terjadi kepada kita," lanjutnya.

Triati juga mengajak semua masyarakat bersama melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi segala bentuk politik uang di sekitar daerahnya

Setelah apel, seluruh Forum komunikasi Pimpinan daerah dan Calon anggota legislatif menandatangani naskah deklarasi anti politik uang pemilu 2019 di Kota Solok.

Adapun isi naskah tersebut mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan anti politik uang.

Kemudian menolak dengan sebenar-benarnya politik uang dalam bentuk apapun sebagai sarana meraih simpati pemilih atau sarana memenangkan calon tertentu, karena hal ini mencederai integritas pemilihan umum dan kedaulatan rakyat Indonesia.

Selanjutnya, mendukung sepenuhnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan sara yang dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu.

Serta, tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun juga, yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan sara.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kota Solok, Ori Afillo, dalam hal ini juga akan membantu agar pemilu ini bisa berjalan dengan baik nantinya.

"Mulai dari pendeteksian dini pengawasan pemilu dari persiapan hingga pelaksanaan dan pemilu," katanya.

Menurutnya, pengawasan pemilu berupa sesuatu yang terkait pengerusakan atau yang menggagalkan berjalannya pemilu, nantinya akan dikoordinasikan bersama Polri dan pihak terkait lainnya.

Pengawasan ini akan dilakukan pada Pemilu hari -5 dan +5 pemilu. Pihaknya akan lebih memfokuskan pada pengawasan dari logistik, dan pengawasan lokasi Pemilu melalui koordinasi bersama pihak terkait lainnya.

Acara juga dihadiri Wali Kota Solok Zul Elfian, Wakil Wali Kota Solok Reinier, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat, Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, Ketua LKAAM Kota Solok Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang Sitta Novembra, dan seluruh Ketua Partai. (*)