Bawaslu Pariaman libatkan TNI/Polri patroli pengawasan anti politik uang

id Patroli anti politik uang,Bawaslu Pariaman,Pemilu Serentak 2019

Bawaslu Pariaman libatkan TNI/Polri patroli pengawasan anti politik uang

Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner (tengah) menyalami peserta Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada Masa Tenang di Pariaman, Jumat (12/4). (Antara Sumbar / Aadiaat M. S)

Pariaman (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat, melibatkan TNI dan Polri dalam Patroli Pengawasan Anti Politik Uang guna menghadapi Pemilu 2019 pada 17 April.

"Tim bekerja hingga hari pemilihan," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan tindakan tersebut tidak semata untuk tangkap tangan namun lebih tindakan moril guna menunjukkan kepada masyarakat bahwa politik uang merupakan sistem politik yang salah.

Namun, lanjutnya menjelang Pemilu cenderung digunakan oleh peserta Pemilu untuk praktik kecurangan di antaranya politik uang, propraganda, hoaks, dan hal lainnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan politik uang yang akan dirilis sebelum pemungutan suara.

"Tapi pada dasarnya TPS rawan tersebut ada di setiap kecamatan," ujarnya.

Untuk menyatakan kesiapan dalam melaksanakan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pihaknya menggelar apel bersama yang diikuti oleh Komisoner Bawaslu Sumbar, kepolisian, TNI, dan Panitia Pengawasan Pemilu kecamatan.

Ia menyampaikan politik uang tersebut tidak saja merugikan warga sebagai pemilih namun juga tatanan demokrasi Indonesia.

Selain itu, lanjutnya jika peserta Pemilu tersebut terbukti melanggar maka sanksi yang didapatkan tidak saja pidana namun juga dibatalkan sebagai daftar calon tetap (DCT) sebagai peserta.

Menurutnya hal tersebut merugikan peserta Pemilu karena sudah berjuang semanjak 2018 dan mengeluarkan dana yang besar namun harus dibatalkan sebagai DCT karena politik uang.