PLN pusat hingga rayon diminta koordinasi dengan KPU terkait Pemilu 2019

id PLN,Listrik,Pemilu

PLN pusat hingga rayon diminta koordinasi dengan KPU terkait Pemilu 2019

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua dari kanan) meninjau Gardu Induk PLN Depok, Jawa Barat sebagai antisipasi kebutuhan daya pada Pemilu 2019. (ANTARA/Afut Syafril)

Depok (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kesiapan dukungan menyukseskan Pemilu 2019.

"Coba nanti PLN koordinasi dengan KPU, apa yang dibutuhkan selama Pemilu, biar tidak terjadi masalah kebutuhan listrik," kata Jonan ketika meninjau Gardu Induk PLN di Depok, Jawa Barat, Jumat.

Jonan juga meminta tidak hanya kepada KPU Pusat, namun rayon-rayon PLN di daerah lebih aktif berkoordinasi dengan KPUD setempat untuk memastikan kebutuhan tiap TPS daerah.

"Wilayah terpencil dan remote area itu juga menjadi fokus kita, jadi jangan lupa untuk dipastikan jaringannya," kata Jonan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memprediksikan beban pemakaian listrik ketika pemilu 2019 (17 April 2019) di Pulau Jawa akan menurun sebanyak 5.000 MW.

"Pemakaian biasa atau hari normal biasanya adalah 27.000 MW nah ketika pemilu biasanya 22.000 MW bebannya," kata Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Amir Rosidin.

Meskipun beban turun namun pada setiap daerah ia menjelaskan PLN telah menyiapkan cadangan pasokan listrik untuk keperluan mendadak.

Selain menyediakan cadangan listrik, Amir juga mengatakan telah menyediakan PLN mobile atau dengan mobil bergerak dan juga disediakan kabel jaringan bergerak.

Satuan tugas PLN sebanyak 19 ribu di seluruh Indonesia juga sudah bersiaga sejak tanggal 17 Maret 2019 sampai 24 Mei 2019 hingga perhitungan Pemilu selesai.

Setiap TPS di daerah PLN juga telah menyediakan pasokan serta petugas yang siaga menjaga jaringan listrik.

Karena beban listrik menurun, PLN bahkan akan memadamkan beberapa pembangkit hingga skala 1.000 MW di daerah tertentu yang sudah memiliki suplai cukup.