Padang Aro, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan, Sumatera Barat menindak caleg DPRD kabupaten setempat atas nama Eva Wilda daerah pemilihan III yang diduga melakukan tindak pidana politik uang.
"Sekarang penanganannya sudah sampai penyidikan di kepolisian dan menuju pelimpahan ke kejaksaan," kata Kordiv Hukum, Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Solok Selatan Suriyanti di Padang Aro, Kamis.
Pelaku akan dikenakan Pasal 523 (1) Undang-undang Nomor 7 Nomor 2017 dengan pidana penjara paling lama 2 tahun.
Dia mengatakan, caleg dari PAN Dapil III atas nama Eva Wilda melakukan pembagian bibit jagung disertai bahan kampanye.
Di luar uang katanya, ada dalam bentuk barang kategori lainnya yang tidak termasuk materi kampanye dikatakan politik uang.
Sesuai pasal 280 (1) huruf J Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang dilakukan caleg ini termasuk barang kategori lainnya.
Penindakan yang dilakukan oleh Gakumdu ini katanya, berdasarkan informasi awal yang didapat dan setelah ditelusuri ada unsur politik uangnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima kilogram bibit jagung beserta bahan kampanye," ujarnya.
Selanjutnya kata dia, prosesnya oleh penyidik dan bawaslu tinggal melakukan pendampingan saja.
Sedangkan untuk pencoretan nama caleg dari DPT katanya, diproses KPU setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP M Rosidi mengatakan, berkas dugaan politik uang ini segera dikirim ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.
"Kami akan kirim berkasnya ke kejaksaan dan dalam kasus ini prosesnya tidak boleh lama karena kejaksaan juga ada di dalamnya," katanya.
Dia mengatakan waktu penyelesaian kasus ini sejak proses sidik cuma 14 hari.
"Laporan kami terima pada Senin (25/3) langsung naik sidik sehingga besok selambat-lambatnya sudah di kejaksaan," ujarnya.
Polres Solok Selatan bersama Bawaslu dan Kejaksaan katanya, tidak akan tinggal diam dan akan menindak apabila ditemukan pelanggaran. (*)
Berita Terkait
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Bawaslu Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Penetapan Hasil Pemilu 2024
Kamis, 4 April 2024 9:06 Wib
Bawaslu Agam maksimal lakukan pengawasan selama Pemilu
Rabu, 3 April 2024 15:52 Wib
Bawaslu Agam tak temukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu
Senin, 1 April 2024 17:38 Wib
Bawaslu Pesisir Selatan sebut Pileg dan Pilpres berjalan baik
Jumat, 29 Maret 2024 19:45 Wib
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Bawaslu Agam minta Panwaslu Kecamatan siapkan diri-data hadapi sidang di MK
Jumat, 22 Maret 2024 15:20 Wib