Maskapai China tuntut kompensasi dari Boeing atas penangguhan terbang pesawat 737 Max

id Boeing 737 Max,Ethiopian Airlines, China Eastern Airlines, maskapai China

Maskapai China tuntut kompensasi dari Boeing atas penangguhan terbang pesawat 737 Max

Pesawat Boeing 737 Max 8. (ANTARA/Reuters)

Beijing, (ANTARA) - Maskapai penerbangan China Eastern menuntut pemberian kompensasi dari Boeing atas penangguhan terbang pesawat komersial bermesin jet jenis 737 Max.

China Eastern berencana menambah 60 armada barunya pada tahun ini, 11 unit di antaranya merupakan Boeing 737 Max.

Tidak diketahui pasti, apakah maskapai yang saham mayoritasnya dikuasai oleh pemerintah China itu akan melanjutkan pemesanan tersebut atau tidak.

Namun yang pasti, maskapai yang berkantor pusat di Shanghai tersebut telah mengajukan tuntutan pemberian kompensasi dari Boeing, demikian laman berita Radio Internasional China (CRI), Rabu.

Meskipun demikian proses pengajuan kompensasi tersebut tetap bergantung pada apakah persoalan rancang bangun pesawat itu sebagai salah satu faktor utama yang memicu terjadinya kecelakaan atau tidak.

Regulator penerbangan sipil China mengumumkan penangguhan operasional pesawat jenis Boeing 737 Max setelah pesawat sejenis milik maskapai Ethiopian Airlines jatuh pada 10 Maret 2019 yang menewaskan 157 orang di dalamnya.

Sejumlah negara juga mengambil kebijakan yang sama.

Beberapa maskapai penerbangan China mengoperasikan lebih dari 95 unit pesawat Boeing 737 Max sehingga negara itu menjadi salah satu negara pengguna terbesar pesawat tersebut.

Lembaga Penerbangan Sipil China (CCAA) menerima undangan dari Lembaga Penerbangan Federal Amerika Serikat (USFAA) untuk bersama-sama mengamati sistem pengendali otomatis yang terpasang di Boeing 737 Max tersebut, Kamis (11/4).

Sampai saat ini faktor penyebab utama jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines itu belum diungkap kepada publik.

Seorang karyawan China Eastern menuturkan bahwa penangguhan pesawat Boeing 737 Max sedikit berpengaruh terhadap maskapai tersebut karena kebijakan tersebut diambil setelah puncak arus mudik dan balik libur Tahun Baru Imlek. (*)