Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan menambah 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru dalam dalam pemilu presiden dan legislatif pada 17 April mendatang.
“KPU RI telah menetapkan penambahan 15 TPS di Sumbar dari 17 TPS yang kita ajukan sesuai rekomendasi Bawaslu Sumbar,” kata dia di Padang, Rabu.
Ia mengatakan ke-15 TPS tersebut terdiri dari penambahan 14 TPS di Lembaga Permasyarakatan serta rumah tahanan di daerah tersebut dan satu TPS khusus di Kabupaten Sijunjung.
“Pengusulan kita telah disetujui dan selanjutnya kita mempersiapkan segala sesuatu untuk penambahan tersebut,” katanya.
Menurut dia dengan disetujuinya penambahan TPS tentu pihaknya harus merekrut KPPS, menyiapkan anggaran dan logistik kebutuhan pelaksanaan pemilu.
“Keputusan telah diturunkan KPU RI dan kami akan segera tindaklanjuti hal tersebut,” kata dia.
Sebelumnya KPU Sumbar menetapkan Daftar Pemilihan Tetap Hasil Perbaikan ketiga (DPTHP-3) terdapat penambahan pemilih sebanyak 6.601 pemilih.
Dalam DPTHP2 KPU menetapkan jumlah pemilih di daerah itu sebanyak 3.718.003 dan bertambah di DPTHP-3 menjadi 3.724.604 yang terdiri dari 1.840.431 laki-laki dan 1.884.173 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 16.719 unit.
“Penambahan pemilih tersebut merupakan daftar pemilih khusus yang dimasukkan dalam daftar pemilih tetap,” katanya. (*)
Berita Terkait
Kemenag Bukittinggi minta penyuluh agama dan penghulu dukung Pronas Menteri Yaqut
Sabtu, 20 April 2024 17:06 Wib
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Ekspedisi Rupiah Berdaulat bantu percepat pertumbuhan ekonomi Mentawai
Jumat, 19 April 2024 18:29 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi peraturan tarif layanan BLUD SMK
Jumat, 19 April 2024 18:28 Wib
Peringatan HUT ke-94 PSSI
Jumat, 19 April 2024 17:46 Wib
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Tim Observasi Kemenkumham Sumbar evaluasi pembangunan ZI di seluruh Satker
Jumat, 19 April 2024 17:03 Wib