Pariaman, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat melibatkan enam organisasi independen untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah itu.
"Organisasi tersebut kita jadikan pemantau yang mana masing-masingnya fokus memantau satu atau dua potensi pelanggaran," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pencegahan Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan organisasi pemantau tersebut telah terdaftar secara nasional yang mana untuk Kota Pariaman terdapat enam pemantau.
Keenam organisasi tersebut yaitu Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat, Laskar Anti Korupsi Indonesia, Himpunan Mahasiswa Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Komisi Independen Pemilihan, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
"Sedangkan untuk Bawaslu RI ada sekitar 70 organisasi yang masuk sebagai pemantau," katanya.
Agar keenam organisasi tersebut dapat bekerja dengan maksimal pihaknya meminta satu organisasi hanya fokus memantau satu atau dua isu Pemilu di antaranya politik uang dan kecurangan lainnya.
Ia menyampaikan organisasi yang dilibatkan sebagai pemantau tersebut harus netral agar pemantauan pelaksanaan Pemilu di daerah itu berjalan adil.
Jika ditemukan ada organisasi yang tidak netral, maka keterlibatan organisasinya sebagai pemantau akan dicabut.
Meskipun enam organisasi yang dijadikan pemantau di daerah itu terdaftar di Bawaslu RI, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan organisasi yang memiliki badan hukum lainnya di daerah itu mendaftar sebagai pemantau.
Untuk mempermudah mengawasi pelaksanaan Pemilu pihaknya membangun forum koordinasi antara Bawaslu, pemantau, dan media."Kami membangun pola pengawasan, pemantauan, dan pemberitaan guna mengawasi jalannya Pemilu 2019," tambahnya. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:14 Wib
Rektor harap MK berani putuskan sengketa pemilu demi demokrasi
Jumat, 19 April 2024 18:07 Wib