Painan, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat meluncurkan pembayaran pajak secara dalam jaringan (daring) sebagai upaya memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak.
"Dengan diluncurkannya pembayaran pajak daring, maka wajib pajak tidak perlu lagi ke Dinas Pendapatan untuk menyetorkan pajak," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni usai peluncuran di Painan, Senin.
Ia menambahkan wajib pajak hanya perlu mengakses aplikasi e-PAD Pesisir Selatan, setelah melewati beberapa tahapan akan muncul kode pembayaran.
Selanjutnya, kode pembayaran dibawa ke Bank Nagari sebagai lembaga yang ditunjuk dan dilakukan pembayaran di sana.
Setelah wajib pajak membayar maka secara otomatis pemberitahuan pembayaran akan masuk ke e-PAD Pesisir Selatan yang dikendalikan oleh Dinas Pendapatan setempat.
"Aplikasi ini cukup membantu terutama bagi wajib pajak yang menetap di daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten seperti di Kecamatan Lunang dan Silaut," sebutnya.
Kedua kecamatan berjarak lebih kurang 187 kilometer dari ibu kota kabupaten dan untuk mencapainya memakan waktu lebih kurang empat jam.
Melalui aplikasi tersebut diharapkan tumbuh kesadaran dan semangat masyarakat untuk membayar pajak sehingga pungutan pajak bisa dimaksimalkan.
Pesisir Selatan merupakan satu dari dua daerah lain di Sumatera Barat yang telah meluncurkan aplikasi serupa, dua daerah itu yakni Padang dan Payakumbuh.
Peluncuran aplikasi juga dihadiri Sekretaris Kabupaten setempat Erizon, Kepala Dinas Pendapatan Dasrianto Putra dan pejabat lainnya serta Kepala Cabang Bank Nagari Painan. (*)
Berita Terkait
PT KAI Sumbar imbau masyarakat pesan tiket secara daring
Jumat, 12 April 2024 20:23 Wib
Imbauan pemberian THR bagi ojek daring dan kurir paket
Rabu, 20 Maret 2024 11:34 Wib
Prabowo terharu didukung komunitas ojek daring di Pilpres 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 18:36 Wib
Uang palsu diedarkan warga Riau di Agam, dibeli secara daring
Senin, 8 Januari 2024 10:48 Wib
Pemkab Solok sosialisasikan aplikasi signal dan PBB-P2 secara daring
Rabu, 6 Desember 2023 18:27 Wib
Pemkot Solok dorong pelaku UMKM pasarkan produk secara daring
Kamis, 23 November 2023 16:49 Wib
Pemkab putuskan proses belajar mengajar di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan daring
Rabu, 8 November 2023 18:23 Wib
Pemprov DKI Jakarta usulkan pengenaan pajak layanan ojek daring
Selasa, 24 Oktober 2023 10:45 Wib