56 BUMNag di Tanah Datar sudah miliki kelengkapan struktur kepengurusan

id Kantor Dinas PMD Tanah Datar

56 BUMNag di Tanah Datar sudah miliki kelengkapan struktur kepengurusan

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tanah Datar. (Antara Sumbar/Etri Saputra)

Batusangkar, (ANTARA) - Sebanyak 56 Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dari 75 Bumnag nagari di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sudah memiliki kelengkapan struktur kepengurusan.

Kepala Seksi Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Datar, Adriantes di Batusangkar, Selasa, mengatakan secara peraturan baik Undang-undang maupun peraturan bupati, tidak ada yang mewajibkan setiap nagari harus memiliki BUMNag.

Namun berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa setiap desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

"Nagari itu boleh mendirikan BumNag kalau memiliki sumber daya manusia yang berkompeten. Dan tidak ada paksaan bila suatu nagari tidak memiliki BUMNag," ujarnya.

Menurutnya BUMNag di nagari dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke tiap nagari untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada msyarakat setempat.

Karena dalam mendirikan BUMNag tidak cukup dibicarakan dalam satu kali pertemuan saja, harus melibatkan semua perangkat nagari, harus memiliki kepengurusan dan harus memiliki AD/ART yang jelas.

Sejauh ini Tanah Datar sudah memiliki empat BUMNag percontohan. yakni BUMNag di Nagari Pasie Laweh, Nagari Sungai Tarab, Nagari di Batipuah Baruah dan Batipuah Ateh.

"Kita akan terus melakukan sosialisasi dan pembinana kepada nagari dalam pengelolaan BUMNag, karena melalui usaha tersebut dapat memberikan pendapatan kepada nagari dan pengelola BUMNag, serta masyarakat setempat," ujarnya.

Ia berharap setiap nagari di Tanah Datar bisa mendirikan BUMNag dengan sumber daya manusia yang mumpuni sebagai penggerak usaha tersebut.

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanah Datar Masfiyendra mengatakan alokasi dana desa untuk Tanah Datar dari pusat tahun ini meningkat dari sebelumnya.

Pada 2018 Tanah Datar menerima dana desa sebanyak Rp56.779.295.000 miliar, tahun ini sebanyak Rp66.854.249.000 miliar, atau meningkat 10 miliar.

"Kita berharap melalui dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di nagari, baik berupa pembangunan infrastruktur, mendirikan BUMNag, pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat," ujarnya. (*)