Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Kantor Imigrasi Kelas II Agam, jalin kerja sama layanan Paspor jemput bola 'Jempol' guna memberikan kemudahan dan mendekat akses kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of understanding) antara kedua pihak, di Lubuk Sikaping, Senin. Hadir dalam penandantanganan nota kesepahaman itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Kanwil Kemenkumham Sumbar diwakili Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Hendiartono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam Dani Cahyadi, Asisten I Administrasi Pemerintahan, Dalisman, para Kepala OPD dan intansi vertikal lainnya.
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, di Lubuksikaping, Senin, menyambut baik dilaksanakannya program tersebut. Dia menyatakan, program itu akan memberi kemudahan bagi warganya yang hendak mengurus pembuatan paspor.
"Meski kuotanya hanya untuk 30 orang saja, dengan waktu pelayanan setiap hari Selasa, dari pukul 08.30-14.00 Wib, ini patut kita syukuri. Masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mengurus pembuatan paspor," katanya.
Menurutnya, layanan jemput bola untuk pengurusan pembuatan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas II Agam merupakan hal perdana dan baru di kabupaten itu.
Selama ini, masyarakat harus mendatangi Kantor Imigrasi di Baso, Agam atau Padang. "Kondisi ini jelas sangat menyulitkan bagi masyarakat karena akan memerlukan waktu yang lama. Atas dasar itu mengapa tidak kita coba untuk melakukan pelayanan langsung di Kabupaten Pasaman," ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Hendiartono mengatakan, sistem jemput bola itu bekerjasama dengan pemerintah daerah.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau MoU bersama dengan Pemkab Pasaman.
“Sistem jemput bola ini, dengan mengumpulkan permohonan masyarakat yang ingin melakukan pelayanan pembuatan paspor, kemudian petugas dari kantor Imigrasi akan datang langsung guna menerbitkan paspor yang akan diurus,” terangnya.
Dikatakan, masyarakat yang ingin membuat paspor harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran ke pemerintah daerah setempat, dan jika kuota telah terpenuhi, yakni sebanyak 30 permohonan paspor. Maka, petugas Kantor Imigrasi akan mendatangi kabupaten itu.
"Kita harapkan layanan jemput bola ini bisa membantu masyarakat dalam mengurus pelayanan pembuatan paspor. Namun untuk pencetakan buku paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi," ujarnya.
Berita Terkait
Imigrasi Agam sosialisasikan Paspor Merah Putih di Bukittinggi
Rabu, 20 November 2024 13:50 Wib
Kemenkumham luncurkan desain baru paspor pada HUT Ke-79 RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 18:17 Wib
Desain dan warna Paspor Indonesia terbaru dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025
Sabtu, 29 Juni 2024 9:23 Wib
Layanan jemput bola pembuatan paspor
Rabu, 29 Mei 2024 16:27 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Imigrasi Agam kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar pelayanan paspor di Istana Pagaruyung
Jumat, 19 April 2024 20:09 Wib
Imigrasi Agam gelar Layanan Paspor Simpatik peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Selasa, 9 Januari 2024 15:54 Wib