Menejer PT BRM pastikan industri di konsesi perusahaannya layak ekspor

id konsultasi publik

Menejer PT BRM pastikan industri di konsesi perusahaannya layak ekspor

Konsultasi publik PT BRM bersama konsultan independen di bidang lingkungan ATA Marie di Pulau Punjung, Selasa (26/3). (ANTARASUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (ANTARA) - PT Bukit Raya Mudisha (BRM) yang bergerak di sektor perkebunan akasia di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat memastikan industri yang ada di konsesi perusahaan tersebut layak ekspor.

"Kita terus berusaha menyesuaikan dengan standar layak ekspor, salah satunya dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial," kata Menejer PT BRM Eka Restu di Pulau Punjung, Rabu.

Ia mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan konsultasi publik bersama konsultan independen di bidang lingkungan ATA Marie pada Selasa (26/3).

Konsultasi publik tersebut membahas dua topik utama di antaranya topik High Conservation Value (HCV) atau nilai konservasi tinggi, dan High Carbon Stock (HCS) atau stok karbon tinggi yang berada di konsesi PT BRM.

Ia menjelaskan HCV dan HCS merupakan standar internasional lingkungan yang terbaru untuk diterapkan perusahaan bidang perkebunan.

Dengan telah melaksanakan HCV dan HCS berarti suatu perusahaan dinilai telah beroperasi dengan memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan dan sosial.

"Sebagai perusahaan baru yang bergerak di bidang akasia yang hasilnya akan diekspor, kami berusaha seluruh produksi ekspor dengan memperhatikan standar lingkungan yang ditetapkan," katanya.

Sementara itu Direktur ATA Marie Alex mengatakan pertemuan dengan PT BRM merupakan tahap awal dalam membahas isu lingkungan.

Ia menambahkan akan ada pengecekan lapangan bersama tim dan instansi terkait untuk melihat areal konsesi PT BRM selama beberapa minggu ke depan.

"Nanti akan dilihat apakah hasilnya sudah sesuai dengan persyaratan HCS dan HCV," katanya. (*)