Potensi zakat di Padang Panjang Rp5 miliar

id Baznas Padang Panjang,Zakat Padang Panjang,Potensi Zakat Padang Panjang

Potensi zakat di Padang Panjang Rp5 miliar

Bantuan sarana usaha yang diberikan pada salah seorang mustahik di Padang Panjang. Bantuan itu berasal dari dana zakat dan sedekah yang dihimpun oleh Baznas Padang Panjang. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Padang Panjang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memperkirakan potensi zakat di daerah itu bisa mencapai Rp5 miliar sampai Rp6 miliar setiap tahun.

Ketua Baznas Padang Panjang Aswir di Padang Panjang, Rabu, mengatakan potensi itu diperkirakan jika semua warga yang memperoleh penghasilannya di daerah itu menyalurkan zakat melalui Baznas Padang Panjang.

Ia mengatakan umumnya warga yang beraktivitas ekonomi di Padang Panjang masih memberikan zakat kepada orang terdekat di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

"Kami tidak bisa melarang itu namun kami tetap anjurkan melalui imbauan bahwa di mana warga memperoleh penghasilan di situ hendaknya keluarkan zakatnya dan salurkan melalui Baznas," katanya.

Melalui Baznas, para mustahik atau penerima zakat sebelumnya diverifikasi terlebih dahulu apakah telah memenuhi ketentuan sebagai penerima zakat.

Potensi zakat Rp5-6 miliar tersebut, jelasnya juga diperkirakan jika para pegawai menyalurkan tunjangan penghasilannya melalui Baznas.

"Aturan yang ada saat ini baru gaji pokok, tunjangan belum. Dalam waktu dekat kepala daerah akan salurkan penghasilannya melalui Baznas. Kami berharap ini menjadi contoh bagi pegawai," katanya.

Pada 2019, Baznas Padang Panjang menargetkan dapat menghimpun Rp3,5 miliar zakat dari warga setempat.

Zakat tersebut akan disalurkan melalui sejumlah program yang dijalankan yaitu Padang Panjang Cerdas, Padang Panjang Makmur, Padang Panjang Sehat, Padang Panjang Peduli dan lainnya.

Sementara di tahun sebelumnya lembaga tersebut telah mengimpun zakat dari masyarakat sebesar Rp3,08 miliar yang juga disalurkan melalui program yang sama.(*)