Danau Maninjau masuk dalam upaya Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

id Penyelamatan Danau Prioritas Nasional,Danau Maninjau,Indra Catri

Danau Maninjau masuk dalam upaya Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Bupati Agam Indra Catri sedang menandatangani kesepakatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional di Gedung Manggala Whanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (26/3). (Dok. Humas Setkab Agam)

Lubukbasung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri, menyambut baik kesepakatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan berharap bisa ditindaklanjuti secara maksimal di daerah.

"Tentu kami di Agam yang memiliki Danau Maninjau bersyukur dengan adanya kesepakatan ini. Ini adalah bentuk komitmen yang sejalan antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten. Tentu hasilnya harus lebih maksimal," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Lubukbasung, Rabu.

Indra Catri turut diundang dalam penandatanganan kesepakatan gubernur/bupati tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional di Gedung Manggala Whanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (26/3).

Ia mengatakan akan menjadikan nota kesepakatan ini untuk sebagai pijakan dan referensi dalam upaya penyelamatan danau maninjau, menuju danau yang sehat dan lestari, sesuai dengan poin yang ada pada kesepakatan.

Sebanyak tujuh gubernur dan lima bupati se-Indonesia menandatangani Kesepakatan Gubernur/Bupati tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional di Gedung Manggala Whanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (26/3).

Tujuh Gubernur yang menandatangi adalah Gubernur Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Papua. Sementara itu 5 Bupati yang menandatangi adalah Bupati Agam, Bangli, Kapuas Hulu, Luwu Timur, Minahasa.

Dalam kegiatan yang dihadiri beberapa menteri dan pejabat tinggi negara dan kepala daerah tersebut mencapai beberapa poin kesimpulan yang bertujuan untuk penyelamatan ekosistem danau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya, yaitu Konferensi Nasional Danau Indonesia I di Bali pada tahun 2009, dan Gerakan Penyelamatan Danau (GERMADAN) yang diluncurkan pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II di Semarang.

Terdapat 4 poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Para Gubernur dan Bupati yang menghadiri acara ini, yakni :

1. Melaksanakan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama para pihak sejak tahun 2018.

2. Mengintegrasikan Program dan Kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Terpadu ke dalam RPJMD Provinsi/Kabupaten, Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah terkait dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

3. Mengoptimalkan peran kelembagaan danau, baik Pokja, Tim atau Badan yang telah dibentuk oleh Gubernur/Bupati untuk mengawal pelaksanaan serta melakukan pemantauan dan evaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

4. Melaksanakan kerjasama dengan para pihak untuk mewujudkan Danau Prioritas Nasional yang sehat dan lestari. (*)